Madura-Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat keempat sebagai wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Indonesia pada 2021.
Pada tanggal 03 Oktober 2013 Komnas HAM melalui Bagian Pelayanan Pemgaduan menerima Audensi Pengaduan dari Warga Tanah Merah, Bekasi melalui kuasa hukum nya BMS Situmorang & Partnes yang diterima oleh Natalius Pigai (koisioner Pemantauan & Penyelidikan), Agus Suntoro (Staf Pemantauan dan Penyelidikan) sdan Ridha Wahyuni (Staf Pengaduan), melaporkan adanya tindakaan penggusuran dan disertai dengan kekerasan oleh orang tau preman yang mengaku suruhan Lurah Kelurahan Kali Baru, Bekasi.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.