Kategori | Judul | Unduh |
---|---|---|
Komentar Umum UN | Komentar Umum Kovenan Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Hak EKOSOB |
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.