Pada 26-27 April 2018, bekerjasama dengan Divisi Hukum Polri, akan dilaksanakan sosialisasi hak-hak tahanan terutama hak politik bagi Dit. Reskrim Polda se-Indonesia.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.