Pada Jumat, 27 April 2018, akan diadakan pertemuan tiga pihak (Komnas HAM, Bappenas, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu) membahas pagu indikatif TA 2019.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.