Pada 21-22 November 2018, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan dan KPAI menyelenggarakan Sidang HAM tentang "Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstrimisme dengan Kekerasan."
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.