Pada 16 Maret 2017 akan dilakukan penandatanganan MoU antara Komnas HAM dan Kapolri untuk pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.