Kantor Perwakilan

Kasus Tanjung Sari, Polri Kirimkan Tim Propam

Merespon kekerasan yang terjadi dalam eksekusi lahan Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang terjadi pada 19-21 Maret 2018, Mabes Polri mengirimkan timnya untuk melakukan pertemuan langsung dengan para korban dan pendamping. Tim Polri dipimpin oleh Brigjen Teddy Minahasa Putra, selaku Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Pertemuan dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Luwuk pada Kamis, 22 Maret 2018, yang dihadiri oleh para korban, pendamping, dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng. Di dalam pertemuan, dilaksanakan dialog dan komunikasi yang konstruktif antara kedua belah pihak, khususnya terkait dengan mobilisasi sekitar 1.000 aparat Polri dan TNI dalam pelaksanaan eksekusi yang dianggap berlebihan (eksesif).

Para korban dan pendamping meminta supaya pasukan Polri yang masih ada di lokasi kejadian untuk ditarik kembali ke markas. Selain itu, warga juga meminta supaya anggota Polri yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa dan ditindak, dan meminta agar Polri menjamin aktivitas dan memenuhi hak atas rasa aman.

Dalam pertemuan lanjutan pada Jumat, 23 Maret 2018, Mabes Polri berjanji akan menarik pasukannya dari lokasi kejadian dan memeriksa anggota Polri yang terbukti melakukan kekerasan selama berlangsungnya eksekusi. Serta akan membebaskan warga yang sempat ditahan.

"Selain tim Propam, Polri juga akan menurukan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Dedi Askary, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng. (Dedy)