Banda Aceh - Jumat, 10 Maret 2023,
Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Muda (Mulia
Robby Manurung), Penata Mediasi Sengketa HAM Ahli Pertama (Sari Melati, Yacub
Ubaidillah) dan Pengolah Data (Yulia Marlina Candra) melakukan pemantauan
mengenai Fasilitas dan Layanan Rumah Sakit Jiwa Aceh kepada penyandang
disablitas mental. Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Direktur
dan Jajaran RSJ Aceh ke Komnas HAM Perwakilan Aceh dalam rangka klarifikasi dugaan
pengabaian hak atas kesehatan pasien di RSJ Aceh pada 13 Februari 2023.
Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh diterima oleh Direktur RSJ
Aceh, dr. Machrozal, M.Kes. dan Jajaran. Dalam pemantauan tersebut, dr.
Machrozal menyampaikan mengenai beberapa layanan yang diberikan dan fasilitas
yang tersedia di RSJ Aceh serta hambatan-hambatan yang ada, misalnya keluarga
pasien yang tidak/belum ingin menerima kembali pasien setelah pulih sehingga
apabila keadaan ini terus berlanjut dikhawatirkan fasilitas di RSJ Aceh tidak
mencukupi untuk pasien lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa RSJ Aceh tidak
hanya melayani/menerima pasien disabilitas mental dan pasien rehabilitasi
narkoba, namun juga melayani masyarakat umum, seperti poli anak, neurologi,
penyakit dalam, poli gigi dan lainnya.
Selanjutnya, Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh melakukan
pengecekan langsung ke beberapa ruangan di RSJ Aceh diantaranya dapur/ruang
transit makanan, ruang binatu (laundry),
IGD, ruang pasien akut, dan ruang pasien sub akut, serta ruang persiapan pulang
pasien/maintenance.
Hasil dari pemantauan tersebut, Tim menilai bahwa fasilitas
dapur/ruang transit makanan yang tersedia sudah optimal yaitu kebersihan dapur,
makanan yang disediakan untuk pasien memperhatikan nutrisi, kehigienisan, dan
kesesuaian bagi pasien yang menderita alergi dan penyakit lainnya. Pada ruang
IGD, penanganan pasien dilakukan berdasarkan karakteristik kejiwaannya yang
ditandai dengan garis berwarna pada lantai. Kemudian, pada Ruang Akut, Sub Akut
dan Maintenance/Persiapan Pulang,
pelayanan yang diberikan kepada pasien sudah baik dan optimal, sesuai dengan
tingkat kepulihannya. Selain itu, adanya pemberdayaan bagi pasien yang berada
di Ruang Maintenance/persiapan
pulang, mereka diberikan pelatihan khusus, misalnya keterampilan menjahit,
binatu, kerajinan tangan, dan keterampilan lainnya.
Berdasarkan
beberapa hasil temuan tersebut, Tim Komnas HAM Perwakilan Aceh menyampaikan
apresiasi atas layanan yang diberikan dan fasilitas yang tersedia di RSJ Aceh
serta memberikan masukan agar terus meningkatkan pelayanan sesuai Standar
Operasional Prosedur (SOP) dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait
dalam rangka peningkatan mutu layanan RSJ Aceh. (SML/YU)