Laporan Kinerja (LKIP) Biro Dukungan Pemajuan HAM Tahun 2016

  • Penulis: Biro Dukungan Pemajuan HAM
  • Penerbit: KOMNAS HAM
  • Tahun Terbit: 2017
Laporan tentang program dan kegiatan Biro Dukungan Pemajuan HAM untuk TA. 2016 dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan gambaran atas kinerjanya dalam mendukung pelaksanaan fungsi pemajuan HAM yang diatur di dalam Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang meliputi fungsi pengkajian/penelitian dan ayat (2) tentang fungsi pendidikan/penyuluhan, sepanjang tahun 2016.

Laporan ini berisi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan, anggaran yang dipergunakan, stakeholders yang terlibat, dan output serta outcomenya, demikian juga dengan kendala internal dan eksternal yang dihadapi. Melalui laporan ini diharapkan akan bisa nampak bahwa fungsi pemajuan HAM memegang peranan yang penting dan strategis dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM.

Melalui fungsi pemajuan HAM, Komnas HAM berperan melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran HAM, melalui program pengkajian/penelitian yang menitikberatkan pada mendorong adanya kebijakan/aturan perundang-undangan yang lebih berperspektif pada HAM. Sedangkan melalui program penyuluhan/pendidikan, dilakukan kegiatan untuk melakukan sosialisasi, kampanye, dan pendidikan/pelatihan tentang norma-norma, nilai-nilai, instrumen nasional dan internasional tentang HAM dan meningkatkan kapasitas dan kesadaran pemangku hak (rights holder) dan pengemban kewajiban (duty bearer) atas tugasnya dalam menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM.

Dengan fungsi yang strategis tersebut, kualitas dan kuantitas program dan kegiatan dalam memajukan HAM harus ditingkatkan sehingga mampu untuk mendukung tercapainya visi dan misi Komnas HAM sebagai katalisator bagi pemajuan, penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM, dapat tercapai. Demikian juga sejalan dengan pogram Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang menekankan kehadiran negara di dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Semoga dengan adanya laporan ini yang merupakan dokumen bagi publik akan meningkatkan akuntabilitas Komnas HAM khususnya Biro Pemajuan HAM baik secara internal maupun eksternal, guna perbaikan kinerja Komnas HAM secara konsisten dan berkelanjutan.

Jakarta 2017
Biro Dukungan Pemajuan HAM