LAPORAN TAHUNAN KOMNAS HAM RI TAHUN 2020

  • Penulis: Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2021
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 telah mengubah cara kerja dan pendekatan kita dalam bekerja di segala bidang, tidak terkecuali pemajuan dan penegakan hak asasi manusia yang diemban Komnas HAM. Selama beberapa bulan di awal pandemi Covid-19 melanda, banyak penyesuaian yang dilakukan, diantaranya mengatur pelaksanaan tugas antara bekerja dari rumah dan bekerja di kantor. Tentu alasan kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas, tanpa mengabaikan kinerja dan tanggung jawab Komnas HAM pada publik khususnya masyarakat yang mengadukan pelanggaran hak asasi manusia.

Laporan Tahunan 2020 menyajikan bagaimana Komnas HAM secara institusional harus mendesain ulang cara dan metode kerja dalam menjalankan fungsi-fungsi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tidak hanya pelaksanaan fungsi pokok, aspek perencanaan program dan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengadaan barang dan jasa untuk memastikan keselamatan seluruh jajaan Komnas HAM, juga harus menyesuaikan dengan karakter pandemi Covid-19.