Museum Temporer - Rekoleksi Memori

  • Penulis: Komnas HAM - Dewan Kesenian Jakarta - Partisipasi Indonesia
  • Penerbit: Komnas HAM - Dewan Kesenian Jakarta - Partisipasi Indonesia
  • Tahun Terbit: 2015

Indonesia masih memiliki beban masa lalu yang sampai hari ini belum dapat diselesaikan, yaitu berupa kasus-kasus pelanggaran HAM. Salah satunya adalah kasus yang terkait peristiwa 1965.Seharusnya, beban ini dapat diselesaikan di awal-awal 1998, yang merupakan momentum terbaik

bagi negara ini untuk menyelesaikan kasus-kasus ini. Akan tetapi, mungkin tumpukan masalah besar bangsa ini begitu banyak, sehingga dari satu presiden ke presiden berikutnya, masalah ini belum dapat diselesaikan.

 

Kita juga menyadari bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat di negara lain juga terjadi dan penyelesaiannya juga memakan waktu yang cukup panjang, lama, memakan energi yang banyak, dan biaya yang tidak sedikit. Ketika momentum reformasi telah lewat, para korban pelanggaran HAM, para pegiat HAM, Komnas HAM menyadari semakin sulit untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun kita tidak memiliki pilihan, hal tersebut harus diselesaikan. Karena hak korban serta menyangkut sejarah Bangsa. Sebuah konsensus nasional diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini.

 

“Rekoleksi Memori : Museum Temporer Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Internasional”, merupakan bagian dari langkah penting dalam upaya menyelesaikan persoalan masa lalu, terutama bagi generasi muda saat ini, untuk mengetahui kebenaran yang terjadi dalam praktik bernegara di masa lalu di Indonesia.