SUAR Nomor 1 Tahun 2022

  • Penulis: Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2022
Majalah SUAR tahun ini terbit sebanyak 1 (satu) edisi. Pada edisi kali ini, redaksi mencoba untuk meneropong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Borneo dalam dimensi hak asasi manusia. Tema Laporan Utama tersebut disajikan dalam beberapa bagian tulisan, yaitu urgensi pemindahan IKN, tantangan pemindahan IKN dilihat dari sisi HAM, potensi masalah yang muncul, peluang bagi masyarakat adat, serta langkah yang dilakukan Komnas HAM terkait perpindahan IKN melalui kajian dan rekomendasinya bagi pemerintah. 

Untuk menunjang fungsi Komnas HAM dalam Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, SUAR edisi ini menyajikan Rubrik Pengkajian dan Penelitian, Rubrik Penyuluhan, Rubrik Pemantauan, dan Rubrik Mediasi. 

Rubrik Pengkajian dan Penelitian menyuguhkan artikel terkait Pusat Sumber Daya HAM Nasional (PUSDAHAMNAS) yang digagas Komnas HAM dan saat ini tengah dilakukan persiapan dalam pembuatan aplikasinya. Rubrik Penyuluhan menyajikan artikel tentang fungsi penyuluhan yang terus berupaya untuk merambah dunia literasi digital. Rubrik Pemantauan menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait kematian tersangka tindak pidana terorisme, dr. Sunardi pasca penangkapan Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI pada 9 Maret 2022 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara itu, Rubrik Mediasi menyajikan artikel tentang upaya Komnas HAM untuk memperkuat fungsi mediasi HAM. 

Dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya itu, Komnas HAM didukung oleh unit-unit kerja dan bersinergi dengan Kantor Perwakilan Komnas HAM yang ada di 6 (enam) provinsi di Indonesia yaitu: Kantor Perwakilan Aceh, Kantor Perwakilan Sumatra Barat, Kantor Perwakilan Kalimantan Barat, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah, Kantor Perwakilan Maluku dan Kantor Perwakilan Papua. SUAR menyediakan ruang bagi Kantor Perwakilan untuk menulis di Rubrik Kantor Perwakilan berisikan seputar kegiatan yang dilakukan di Kantor Perwakilan Komnas HAM. 

Dalam SUAR edisi kali ini, redaksi menyediakan rubrik untuk beberapa unit kerja di Komnas HAM seperti Pengaduan, Pimpinan dan Kelembagaan. Rubrik Pengaduan diisi dengan artikel terkait sinergi yang dilakukan Komnas HAM bersama Stakeholders di Nusa Tenggara Timur. Rubrik Pimpinan diisi dengan tulisan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM yang berat yaitu peristiwa Paniai. Rubrik Kelembagaan diisi dengan artikel terkait Hasil Evaluasi RB Komnas HAM 2021 yang mendapatkan kategori Sangat Baik. 

Lebih dari itu, dalam rangka mewadahi antusiasme para penulis internal Komnas HAM, redaksi SUAR menyediakan Rubrik Esai, Rubrik Kolom dan Teka Teki Silang HAM yang dapat diisi oleh pembaca SUAR sekalian. Pada Rubrik Esai ini terdapat beberapa isu menarik yang diangkat seperti, memorialisasi HAM, kewajiban negara dalam pemenuhan hak atas tanah serta mediasi HAM dalam upaya percepat penyelesaian kasus pidana. Kemudian untuk Rubrik Kolom, penulis membahas tentang board games sebagai media pendidikan HAM. Selain itu ada beberapa iklan yang disampaikan melalui SUAR edisi kali ini, salah satunya aplikasi yang digagas Komnas HAM yaitu Publikasi HAM Berbasis Android (PUHBA) yang dibuat dalam rangka penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat luas, juga terkait aplikasi DUHAM Online yang merupakan inovasi dari Komnas HAM untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan ke Komnas HAM. 

Demikian gambaran isi Majalah SUAR edisi tahun 2022, semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca setia SUAR. Mari membangun situasi yang kondusif dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia khususnya melalui upaya penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat. SUAR ditujukan bagi masyarakat umum, kementerian, lembaga dan stakeholder Komnas HAM lainnya. Apabila menginginkan terbitan SUAR silakan menghubungi tim redaksi melalui email: info@komnasham. go.id atau berkirim surat ke Kantor Komnas HAM Jakarta.