Siaran Pers

KETERANGAN PERS

Komnas HAM merupakan lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dan didirikan pertama kali melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mendorong pemenuhan dan penegakan HAM di Indonesia. Kedudukan Komnas HAM RI semakin diperkuat dengan diterbitkannya UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Dalam Selengkapnya...