KETERANGAN PERS Nomor: 032/HM.00/IX/2021 Dugaan Salah Tangkap dan Tindak Kekerasan Oleh Oknum kepolisian Adalah Tindakan Tidak Profesional Serta Merendahkan Martabat Kemanusiaan
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia