Keterangan Pers Nomor: 033/HM.00/IX/2022 Hasil Temuan Awal Pemantauan dan Penyelidikan “Kasus Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga yang Melibatkan Anggota TNI di Kabupaten Mimika”
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia