Keterangan Pers Nomor 18/HM.00/III/2023 Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Dalam Kasus Gangguan Ginjal Akut, Progresif, Atipikal Pada Anak di Indonesia
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia