KETERANGAN PERS Nomor: 58/HM.00/X/2023 Satu Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Komnas HAM Meminta Para Pihak untuk Memenuhi Hak-hak Korban dan Melanjutkan Perbaikan Sistem Persepakbolaan Indonesia yang Menempatkan Keselamatan Manusia Sebagai Keutamaan
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia