KETERANGAN PERS Nomor: 67/HM.00/XI/2023 "Rekomendasi terkait Antisipasi dan Mitigasi Potensi Keberulangan Peristiwa Sakit dan Kematian Massal Penyelenggara Pemilu pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024"
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia