KETERANGAN PERS Nomor: 02/HM.00/I/2024 PERKEMBANGAN PENANGANAN KASUS DUGAAN PELANGGARAN HAM OLEH OKNUM ANGGOTA TNI YONIF 408/SBH BOYOLALI KEPADA RELAWAN PASLON CAPRES DAN CAWAPRES GANJAR-MAHFUD
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia