KETERANGAN PERS Nomor: 03/HM.00/I/2024 Pernyataan Komnas HAM Terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Dalam Kasus Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia