Kegiatan Pengaduan

Pengaduan Responsif Komnas HAM RI di Kab. Rejang Lebong dan Kepahiang, Bengkulu

Pada 9-12 November 2020, Komnas HAM RI telah melaksanakan kegiatan Pembukaan Pos Konsultasi dan Pengaduan Responsif di Kab. Rejang Lebong dan Kab. Kepahiang, Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai HAM dan tata cara pengaduan kepada Komnas HAM RI. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (khususnya masker) sepanjang rangkaian kegiatan, dan membatasi jumlah peserta yang hadir.

 

Pengaduan Responsif di Kab. Rejang Lebong dan Kab. Kepahiang, Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan berupa koordinasi dengan Akar Foundation selaku mitra kegiatan; kampanye di Radio Bio Petulay 99.8 FM Rejang Lebong; pembukaan pos konsultasi dan pengaduan di Desa Tebat Pulau, Kab. Rejang Lebong dan Desa Bandung Jaya, Kab. Kepahiang; dan pertemuan dengan Bupati Kepahiang.


Pertemuan dengan Bupati Kepahiang

Pada pembukaan pos konsultasi dan pengaduan di Desa Tebat Pulau, Kab. Rejang Lebong dan Desa Bandung Jaya, Kab. Kepahiang, terdapat kesamaan permasalahan yang dikonsultasikan oleh masyarakat setempat maupun pendamping, yaitu permasalahan lahan, baik antara masyarakat dengan instansi pemerintah terkait maupun dengan perusahaan. Masyarakat di Desa Tebat Pulau rentan mengalami sengketa lahan dengan perusahaan mengingat peluang investasi yang akan digalakkan di kabupaten tersebut, sedangkan masyarakat di Desa Bandung Jaya rentan mengalami sengketa lahan dengan perusahaan yang berusaha mengambil alih lahan masyarakat transmigran, serta penggunaan lahan masyarakat oleh TNI sebagai arena latihan perang. Selain itu, angka permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi. Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Kepahiang dalam pertemuannya dengan tim.

 

Kepala Desa Tebat Pulau dan Kepala Desa Bandung Jaya menyambut baik kegiatan pos pengaduan responsif yang dilakukan oleh Komnas HAM RI dan berharap kegiatan tersebut dapat dilanjutkan dan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Plt. Bupati Kepahiang juga berharap dapat bekerja sama dengan Komnas HAM RI dalam rangka meningkatkan edukasi mengenai HAM bagi masyarakat maupun aparat pemerintahan daerah, khususnya dalam penyelesaian kasus dengan isu gender. (PO/LSS).