Kegiatan Pengaduan

Perkuat Layanan Pengaduan, Komnas HAM Lakukan Sinergi Stakeholders dan Pengaduan Pro Aktif Masyarakat di Sulawesi Tenggara

Latuharhary - Komnas HAM RI melalui Bidang Dukungan Pelayanan Pengaduan (Bidang DPP)  melaksanakan kegiatan Sinergi dengan Stakeholder dalam rangka Percepatan dan Penguatan Layanan Pengaduan dan pembukaan Pos Pengaduan Proaktif di 3 (tiga) kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara pada 13-16 Maret 2023.

Sinergi dengan Stakeholders ini dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan 4 (empat) kabupaten/kota, yaitu Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Selatan. Wilayah-wilayah ini disasar karena berdasarkan data pengaduan masyarakat  pada Tahun 2022, dari total 2.891 kasus yang diterima Komnas HAM, jumlah aduan yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara hanya sebesar 36 kasus.   

Kegiatan yang dipimpin oleh Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan ini dimulai dengan talkshow interaktif tentang Potret Situasi HAM melalui Data Pengaduan Komnas HAM di TVRI (13/3) dan RRI (16/3). 

Lalu dilanjutkan dengan sinergi dengan stakeholder  dengan menggandeng kelompok masyarakat sipil, antara lain Walhi Sulawesi Tenggara, Serikat Tani Nelayan (STN), Konfederansi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara, Tokoh Masyarakat Adat, Suluh Perempuan, LBH Rakyat Sulawesi Tenggara, dosen Universitas Lakidende dan perwakilan dari Kelompok Transmigrasi Konawe. kegiatan ini dilakukan secara terpisah, tersebar di 3 (tiga) kabupaten. 

Tim juga bertemu dengan masyarakat korban sengketa lahan dan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Marketindo Selaras di Konawe Selatan. 

Selama 2 (dua) hari, tercatat setidaknya 22 konsultasi dan pengaduan yang diterima langsung tim pada saat pembukaan Pos Pengaduan Proaktif di 2 (dua) lokasi, yaitu Kabupaten Konawe dan Kolaka. 

Lingkup aduan tersebar di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara, yaitu Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Buton, dan Kota Baubau.

Sedangkan substansi aduan masyarakat  terkait dengan isu agraria dan sumber daya alam (SDA), ketenagakerjaan, kinerja aparat penegak hukum (APH), dan perlindungan kelompok rentan, seperti perempuan, anak dan masyarakat adat. 

Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan juga menyampaikan kuliah umum dengan topik "Situasi HAM di Indonesia melalui Data Pengaduan Komnas HAM" di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang dibuka langsung oleh Rektor USN Dr. Nuh Ihsan dan dihadiri sekitar 300 mahasiswa di Aula Kampus USN Kolaka (15/3). 




Dalam kegiatan tersebut, pihak Kampus juga bermaksud menjajaki peluang kerja sama tentang pemajuan dan perlindungan HAM dengan Komnas HAM. 

Pada akhir kegiatan, tim melakukan koordinasi data aduan HAM di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dan jajaran Forkompinda yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan/Plt. Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Dr. Suharno. 

Pertemuan tersebut membahas data aduan dan hasil reviu situasi HAM di Provinsi Sultra selama pelaksanaan kegiatan Sinergi dan pembukaan Pos Pengaduan Proaktif. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Hukum Polda Sultra, Danrem 143/Haluleo, Kejati Sultra, Kepala Kanwil BPN Sultra dan OPD terkait lainnya. 

Hadir mendampingi Komisioner Pengaduan,  Analis Kebijakan Madya Endang Sri Melani, Analis Pengaduan Masyarakat Ceria Alamiyati dan Yeni Denisa Lestari, dan Pengelola Data Laporan dan Pengaduan Fitri Nursyahlina. Tim juga berkolaborasi dengan Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat dalam pertemuan tersebut. (ESM/AAP)