Kerjasama

Nota Kesepahaman antara Kemendikbudristek RI, Kemendagri, Kemenag RI, KemenPPPA, Kemensos, Komnas HAM, dan Komnas Disabilitas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP)

Nota Kesepahaman antara Kemendikbudristek RI, Kemendagri, Kemenag RI, KemenPPPA, Kemensos, Komnas HAM, dan Komnas Disabilitas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) ditandatangani pada 4 Agustus 2023.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
a. penguatan mekanisme pencegahan, penanganan, dan pengawasan;
b. peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan
c. pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.