Kabar Latuharhary

Pelanggaran HAM Pada Polemik Persepakbolaan Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga telah terjadi pelanggaran HAM akibat polemik persepakbolaan di Indonesia, khususnya hak atas kesejahteraan. Hal ini dinyatakan oleh Siane Indriani, Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan pada pertemuan multi pihak penyelesaian kemelut sepakbola Indonesia di Komnas HAM, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat (13/08)

Siane pada kesempatan tersebut memimpin pertemuan yang dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan. Sayangnya pertemuan tidak dihadiri oleh para pengambil keputusan seperti Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pihak Kemenpora hanya mengutus Kepala Biro Humas dan Kepegawaian, Sriyono. Komnas HAM sangat menyayangkan ketidakhadiran Menpora karena menyebabkan forum tidak dapat mencapai kesepakatan.

Pada pertemuan tersebut, Komnas HAM sesungguhnya telah mengundang para pihak yang berkepentingan diantaranya Imam Nachrowi (Menpora), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), pengamat sepakbola, kemudian para pengadu yang terdiri dari pelatih dan keluarga pemain, suporter, serta para pihak yang terkena dampak atas dihentikannya kompetisi sepakbola Indonesia.

“Forum ini diadakan tanpa bertujuan menyudutkan pihak tertentu. Seharusnya pada pertemuan ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama, namun hal tersebut tidak akan terjadi karena absennya satu pihak. Jadi, kami hanya mengeksplor masalah kembali, “ ujar Siane.

Terkait ketidakhadiran Menpora, Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti, menyatakan bahwa hal ini merupakan indikasi ketidakseriusan Menpora dalam menyelesaikan konflik persepakbolaan Indonesia. “ini sudah keempat kalinya kami gagal bertemu dengan menteri Imam Nachrowi untuk berdialog menyelesaikan konflik persepakbolaan Indonesia,” tukas La Nyalla.

Pertemuan multi pihak yang digelar Komnas HAM merupakan tindaklanjut dari pengaduan masyarakat yang mengalami dampak dari berhentinya aktivitas persepakbolaan di tanah air. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan masalah terhadap para pemain dan official,  namun juga pada kesejahteraan ribuan orang.

Perlu diketahui bahwa maraknya klub sepakbola di Indonesia telah membuat kegiatan persepakbolaan Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Hal ini, tak dapat dinafikkan, telah menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Bahkan membuat kegiatan persepakbolaan Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Sepakbola Indonesia tidak hanya berdampak di lapangan tapi juga berdampak di luar lapangan.

Siane berpandangan bahwa akar dari persoalan ini adalah SK Menpora tentang pembekuan PSSI. Seharusnya, lanjutnya, SK tersebut segera dicabut karena telah berimplikasi pada pelanggaran hak atas kesejahteraan masyarakat persepakbolaan tanah air baik yang beraktivitas di lapangan maupun di luar lapangan.

“Pangkal pokok masalah sebenarnya adalah SK yang dikeluarkan Menpora tentang pembekuan PSSI. Saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak bagus, Menpora seharusnya membuka hati nurani, kami hanya berpihak pada korban. Roda perekonomian yang sudah berjalan, otomatis justru berhenti,” tandasnya.

Kebuntuan pertemuan multipihak tersebut, tidak menyurutkan Komnas HAM untuk menindaklanjuti kasus ini. Komnas HAM akan membuat rekomendasi dan mengupayakan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka meminta beliau menjembatani pertemuan dengan Menpora. Siane berharap Menpora mau diajak berdialog ketika presiden ikut terlibat.

“Kami tetap membuat rekomendasi terkait kondisi ini karena Kami sudah mendapat cukup banyak masukan, dan tidak menutup kemungkinan bertemu dengan Presiden Jokowi bersama sesepuh-sesepuh persepakbolaan dan beberapa perwakilan,” ungkap Siane menutup pertemuan hari itu. (Banu Abdillah/ Eva Nila Sari)
Short link