Latuharhary – Polres Metro Jakarta Utara ingin agar kepolisian di wilayah kerja mereka lebih manusiawi dalam melakukan pelayanan. Karena itu, mereka hendak melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan gunakan standar dan prinsi hak asasi manusia (HAM) dalam kerjanya.
Keinginan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakut Kombespol Susetio Cahyadi ketika berbicara dalam pertemuan dengan Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor Komnas HAM pekan lalu (17/9). “Salah satu caranya melalui penguatan kapasitas aparat Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara di bidang penegakan, perlindungan dan pengamanan HAM dalam pelayanan, menyiapkan perangkat pendukung pelayanan di Polres Metro Jakarta Utara yang sesuai dengan prinsip dan standar HAM”, paparnya.
Menurut Plt Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Pengendalian Internal Komnas HAM Sriyana, gagasan Kapolres Metro Jakut layak mendapatkan apresiasi. Dia berharap ada follow-up konkret dari gagasan ini sebagai bagian dari pelaksanaan MoU antara Komnas HAM dengan Kapolri. Rencana aksi, strategi, waktu, dan penanggungjawab kegiatan terkait gagasan ini harus dibuat.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menyukseskan program ini. KPAI, LPSK, Komnas Perempuan, dan Komnas HAM sehingga nanti kita tuangkan dalam bentuk penanggung jawab program ini siapa saja sehingga nanti akan jelas kontribusi yang akan dilakukan,“ tambah Sriyana.
Komnas HAM bersama Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara selanjutnya akan bersama-sama menyusun dan menyinergikan kegiatan-kegiatan yang ada di Komnas HAM dengan gagasan tersebut. Harapannya, Polres Jakarta Utara yang nantinya akan menerapkan standar dan prinsip HAM dalam memberikan pelayanann kepada masyarakat. (Martin/Arief Setiawan).
Short link