Latuharhary – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mahkamah Militer Kodam XVII/ Cendrawasih untuk melaksanakan persidangan yang terbuka dan transparan terkait kasus penembakan 7 (tujuh) orang warga sipil oleh anggota TNI Kodim 1710/Mimika yang menyebabkan 2 (dua) orang meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis dan 4 lainnya mengalami luka berat dan ringan pada kamis (27/8) lalu di Timika, Papua.
“Kami berharap seluruh aparat TNI Kodim 1710/Mimika yang ada atau bertugas pada saat terjadinya peristiwa ini turut pula diperiksa. Kami juga meminta kepada oditur militer untuk dapat memberikan tuntutan yang seberat-beratnya kepada para pelaku yang terbukti bersalah,” tukas Natalius Pigai, Anggota Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan.
Terlepas dari proses penegakan hukum, Komnas HAM, melalui rekomendasinya juga meminta kepada Kodim 1710/Mimika untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggotanya baik terkait penggunaan senjata di luar kepentingan dinas dan pengkonsumsian minumal beralkohol.
Kasus ini bermula pada kamis (27/8) pukul 01.20 WIT. Saat itu, 2 (dua) orang pemuda tampak berusaha menerobos barikade jalan yang sengaja ditutup oleh para pemuda dari kalangan Orang Muda Katolik (OMK). Penutupan jalan diberlakukan karena OMK hendak menggelar acara pesta adat ”Tifa Duduk” di Komplek Gereja St. Fransiskus Koperapoka.
Tiba-tiba terjadi ketegangan. Perkelahian pun pecah antara para pemuda OMK dengan kedua orang pengendara yang kemudian diketahui sebagai anggota militer dari etnis Papua. Kedua anggota militer ini didapati dalam keadaan mabuk. Ketegangan ini sempat diredam oleh para tetua adat Kamaro. Alhasil, kedua pemuda itu pun rela meninggalkan lokasi peristiwa.
Tidak lama kemudian, tepatnya pukul 02.00 WIT, Gereja St. Fransiskus Koperapoka kembali didatangi oleh 2 (dua) orang pemuda etnis melayu non pribumi. Salah satunya membawa senjata laras panjang. Kedatangan mereka ke komplek Gereja St. Fransiskus Koperapoka sempat dihalang-halangi oleh para pemuda OMK dan ibu-ibu yang ada di sana. Namun malang tak dapat ditolak dan mujur tak dapat diraih, tiba-tiba terdengar tembakan yang menyebabkan jatuhnya 7 (tujuh) orang korban.
Para korban segera dievakuasi ke RSUD Mimika dan sebagian lagi dilarikan ke RSMM Timika. Dari ketujuh korban, diketahui 2 (dua) orang korban meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis dan sisanya mengalami luka berat dan ringan.
Terkait kasus ini, Komnas HAM telah menurunkan tim pemantauan untuk menelisik lebih dalam ihwal penyebab mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Tim Komnas HAM dipimpin langsung oleh Komisioner Natalius Pigai. Pemantauan dilakukan langsung di tempat kejadian yaitu Timika – Jayapura, pada 7 s.d. 11 September 2015. Terkait pemantauan kasus ini, Komnas HAM telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait yaitu Polres Mimika, Komandan Kodim 1710/Mimika, Keusukupan Timika, Keluarga Korban, Kapolda Papua, dan Pangdam XVII/Cenderawasih. (Martin/ Eva Nila Sari)
Short link