Pengkajian dan Penelitian

Laporan Temuan Penelitian : "Korupsi dan Hak Asasi Manusia di Sektor Kehutanan; Studi Kasus Perkebunan Sawit PT. Bulungan Hijau Perkasa"

Latuharhary –Tim Kajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk tema Korupsi dan HAM di Sektor Kehutanan mulai melaksanakan studi lapangan di provinsi Kalimantan Utara dan Timur mulai 18 hingga 27 Agustus lalu. Studi lapangan yang dikhususkan pada kasus korupsi perizinan hutan tanaman industri ini dilaksanakan oleh Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian, bersama dengan tiga orang staf yaitu Fauziah Rasad, Tito Febismanto dan Wina.

Studi lapangan dilaksanakan untuk mendapatkan pola pelanggaran HAM bagi masyarakat yang hidup dari sumber daya hutan yang terdampak dari tindak pidana korupsi yang terjadi pada sektor kehutanan. Studi ini juga untuk mencari solusi bagaimana melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak asasi masyarakat yang hidup dari sumber daya hutan dari dampak terjadinya tindak pidana korupsi di sektor kehutanan dalam konteks preventif dan pemulihan korban.

Pengkajian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menganalisa hubungan antara korupsi dengan upaya perlindungan, pemenuhan , dan penghormatan HAM, khususnya pengaruh korupsi dalam sektor kehutanan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dari masyarakat.  Dalam pendekatan kualitatif ini, kegiatan yang akan dilakukan adalah kajian literatur yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, berbagai hasil penelitian, buku, jurnal, makalah, bahan presentasi, dan sebagainya; studi kasus-kasus tindak pidana korupsi di sektor kehutanan; serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait.

Dalam kajian korupsi dan HAM ini akan dibahas  studi kasus korupsi perizinan hutan tanaman industri di Kalimantan Utara dan Timur yang mana semakin memperkuat hipotesa penelitian bahwa korupsi di sektor kehutanan dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, maupun sebaliknya yakni pelanggaran hak asasi manusia dapat menjadi penyebab dari terjadinya tindak pidana korupsi. Dampak pelanggaran HAM ini terasa dalam skala mikro, mezzo, dan makro.

Studi Kasus Korupsi Perizinan Hutan Tanaman Industri di Kalimantan Utara dan Timur dapat di diunduh melalui Link Lampiran dibawah ini.
Short link