Kabar Latuharhary

Konferensi Nasional Kabupaten/ Kota HAM Kedua Resmi Dibuka

Latuharhary – Konferensi Nasional Kabupaten/ Kota HAM kedua secara resmi dibuka, sejumlah stakeholder turut berkontribusi dalam kegiatan tersebut yaitu  Komnas HAM, INFID, Elsam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional . Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly secara resmi membuka acara tersebut.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk kedua kali ini, juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah antara lain dari Kota Palu, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Batang, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Karanganyar. Turut hadir pula perwakilan komisi negara, komunitas, mahasiswa, seniman, perwakilan kelompok masyarakat sipil, dan sejumlah Kakanwil Kemenkum HAM dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kehadiran empat kementerian pada acara ini sesungguhnya merupakan bukti keseriusan pemerintah terhadap isu ini karena HAM seharusnya menjadi tanggungjawab kolektif,” tukas Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM pada pidato pembukaan Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM Kedua di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Menurutnya, komitmen Negara Republik Indonesia terhadap isu ini adalah karena penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah amanat konstitusi UUD 1945 khususnya pasal 28A s.d. 28J. ”Negara telah merumuskan dalam konsep RANHAM keempat (2015-2019) dan konsep ini telah disinergiskan dengan konsep Sustainable Development Goal (SDG) dan RANHAM Penyandang Disabilitas yang memuat paradigma baru antara lain mengenai hak atas akte kelahiran,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa pemerintah telah menterjemahkan kebijakan ini hingga ranah teknis antara lain dengan menerbitkan Surat Edaran Mendagri dan Surat Edaran Menkum HAM. “Kami juga telah mendorong keberadaan Kabupaten/ Kota Ramah HAM antara lain dengan membangun koordinasi yang kondusif dengan Komnas HAM, Kemensos, dan stakeholder yang lain. Intinya agar dukungan terhadap realisasi Kabupaten/ Kota Ramah HAM cukup kuat di daerah,” tukasnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada kata sambutan menyampaikan bahwa sudah waktunya rumusan aksi HAM menjadi lebih terukur. “Concern kami adalah pada isu penyandang disabilitas yang saat ini menganut paradigma right base approach. Oleh karena itu, komitmen dari daerah sangatlah penting khususnya dalam menginventarisir fasilitas yang dapat diberikan kepada penyandang disabilitas. Dengan cara seperti ini, aksi HAM menjadi terukur,” paparnya.

Hal ini, lanjut Khofifah, sangat penting mengingat tingginya angka kenaikan penyandang disabilitas khususnya penyandang netra.  “Di RSCM, setiap bulannya ada kenaikan sekitar 13 orang penyandang netra dan ternyata pemicunya adalah tingginya konsumsi minuman oplosan,” lanjutnya.

Momen pemilukada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 nanti adalah momen penting dan strategis untuk mengamankan hak para penyandang disabilitas. “Kita tidak mengharapkan adanya pengabaian,”tukasnya.

Komnas HAM RI, INFID, ELSAM dan Kemenkum HAM RI bersepakat bekerjasama untuk mempromosikan Kota/Kabupaten HAM di Indonesia. Dalam rangka itu, keempat lembaga tersebut menyelenggarakan Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM (Human Rights City) kedua yang mengangkat tema “Mempromosikan Pelaksanaan HAM oleh Pemerintah Daerah” pada tanggal 25 s.d. 26 November 2015 di Hotel Arya Duta Jakarta.

Forum ini diharapkan akan menjadi ajang berbagi pengalaman dan strategi diantara  kepala daerah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM oleh pemerintah daerah.

Tema besar pada Konferensi Kota HAM tahun 2015 ini adalah “Mempromosikan Pelaksanaan HAM oleh Pemerintah Daerah”, sedangkan sejumlah sub tema yang akan menjadi bahasan adalah Kebijakan HAM Pemerintahan Jokowi (RANHAM 2015 – 2019 dan  Desentralisasi Pelaksanaan HAM); Kota HAM (Human Rights Cities) sebagai Gerakan Global;  Kabupaten/Kota HAM: Praktik Terbaik dan Tantangan; Panduan Kabupaten/Kota HAM; dan Panduan Pelaksanaan Agenda 2030 untuk Pemerintah Daerah.

Terkait sub tema Kabupaten/Kota HAM: Praktik Terbaik dan Tantangan akan dilakukan pendalaman mengenai isu Kabupaten/Kota yang Terbuka, Akuntabel, dan Inklusif; Kabupaten/Kota Cerdas dan Kota Ramah HAM;  Kabupaten/Kota yang Berkelanjutan (Agenda 2030 Goal 11, 6 dan 16); dan Kabupaten/Kota dengan Layanan Publik Prima.

Perlu disampaikan bahwa pada hari pertama konferensi, terkait eksistensi Kabupaten/Kota Ramah HAM di Indonesia, akan disampaikan Pernyataan Komitmen oleh Kepala-Kepala Daerah untuk Mengarusutamakan HAM di Kota/Kabupaten di Indonesia.  

Pada sub tema “Inspirasi dari Berbagai Kota & Kabupaten di Indonesia& Gerakan Global” yang dilaksanakan pada hari kedua konferensi, akan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Suyoto (Bupati Bojonegoro), Yoyok Sudibyo (Bupati Batang), Nurdin Abdullah (Bupati Bantaeng), H.Julyatmono (Bupati Karanganyar), dan Bongju Jang (Gwangju Metropolitan City).

Pasca kegiatan ini diharapkan akan dihasilkan dokumentasi proses dan hasil pembelajaran dalam pengimplementasian Kabupaten/Kota Ramah HAM di Indonesia dan di dunia; panduan pengimplementasian perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia oleh Pemda (Kabupaten/Kota); dilakukannya Deklarasi Prinsip dan Standard Kota/Kabupaten Ramah HAM (Deklarasi Jakarta); dan Terbentuknya Forum Kabupaten/Kota HAM (Indonesian Human Rights Cities Forum).

Perlu diakui bahwa bukan perkara mudah menularkan Kabupaten/Kota Ramah HAM di seluruh pelosok bumi pertiwi. Akan tetapi upaya ini harus diupayakan, bukan untuk tiba-tiba menjadi gerakan yang besar namun untuk dimulai dan dibesarkan. Forum ini diharapkan akan menjadi penyebaran bibit kota ramah HAM (human right city) ke seluruh pelosok negeri. Semoga. (Eva Nila Sari)
Short link