Latuharhary – Komnas HAM bersama organisasi masyarakat sipil di Indonesia yaitu AJAR, KONTRAS, ELSAM, dan IKOHI serta Yayasan HAK di Timor Leste menyelengarakan evaluasi atas proses pertemuan keluarga (reuni) anak-anak (sekarang sudah dewasa) yang terpisah dan masih tinggal di Indonesia dengan keluarga mereka di Dili pada tanggal 18-23 Mei 2015. Proses evaluasi ini dilakukan di Komnas HAM pada Senin-Selasa, 23-24 November 2015.
Pertemuan dalam rangka evaluasi tersebut sesungguhnya bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian yang telah diperoleh pada pelaksanaan kegiatan beserta penilaian atas dampak yang dialami, baik oleh anak-anak Timor Leste yang telah dinyatakan hilang maupun dampak terhadap keluarga di Timor Leste yang ditinggalkan.
Selanjutnya, rapat evaluasi juga bertujuan untuk membahas langkah tindak lanjut pasca momentum reuni khususnya terkait isu-isu yang sangat penting seperti pemulihan hak-hak atas kesehatan, akses pada bantuan ekonomi dan hak-hak administrasi kependudukan.
Pada rapat evaluasi tersebut juga sempat mengemuka mengenai perlunya melakukan upaya untuk membangun jaringan dalam rangka pencarian terhadap anak-anak Timor Leste yang hingga saat ini belum dapat dipertemukan dengan keluarganya, selain digagasnya rencana tindak lanjut pelaksanaan reuni kedua.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM telah mengundang kehadiran 5 (lima) orang perwakilan anak-anak Timor Leste yang baru dipertemukan dengan keluarganya. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan dan Jakarta. Kehadiran mereka sesungguhnya dalam rangka menggali informasi yang lebih dalam terkait proses reuni yang mereka telah jalani dalam rangka menggagas konsep yang lebih matang terkait rencana pelaksanaan reuni tahap kedua.
Perlu diketahui bahwa salah satu poin rekomendasi Komisi Keberadaan dan Persahabatan (KKP) Indonesia dan Timor Leste yang dibentuk kedua negara pada tahun 2007, adalah melakukan pencarian anak-anak yang terpisah dengan keluarga mereka selama kurun waktu 1975 s.d. 1999 dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mempertemukan mereka dengan keluarganya di Timor Leste.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM dan Provedoria dos Disreitos Humanos e justice (PDHJ) bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil di Indonesia yaitu AJAR, KONTRAS, ELSAM, dan IKOHI serta Yayasan HAK di Timor Leste, telah memfasilitasi pertemuan keluarga (reuni) anak-anak (sekarang sudah dewasa) yang terpisah dan masih tinggal di Indonesia dengan keluarga mereka di Timor Leste pada tanggal 18 s.d. 23 Mei 2015 di Dili. (Faiz/Eva Nila Sari)
Short link