Kabar Latuharhary

Perlu Langkah Luar Biasa Selamatkan Tesso Nilo!

Merespon tingginya konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Komnas HAM bekerjasama dengan United Nations Development Program (UNDP) Program REDD+,  menyelenggarakan konsultasi nasional di Jakarta pada 10 – 11 Agustus 2016.

Taman Nasional Tesso Nilo adalah benteng penyangga kehidupan terakhir yang tersisa di Pulau Sumatera bagian tengah yang menjadi habitat alami Gajah Sumatera yang diperkirakan tinggal tersisa sebanyak 154 ekor (NGI, 2016).

Dari luas Taman Nasional Tesso Nilo yang ditetapkan oleh pemerintah sekitar 80.000 Ha, saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 20.000 Ha yang masih berupa hutan. Sisanya, merupakan kebun masyarakat dan lahan sawit dalam skala yang sangat luas.

Di dalam kawasan taman nasional, terjadi aktivitas perambahan lahan yang sangat masif dari tahun ke tahun dan telah terdapat ribuan kepala keluarga (KK) yang telah mempunyai hak milik di dalamnya.

Perbenturan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan alam inilah yang menjadi perhatian dari Komnas HAM sehingga mengundang ratusan orang dalam sebuah forum bersama yang partisipatif, sebagai landasan untuk mencari titik temu penyelesaian atas konflik tenurial di Tesso Nilo yang sudah berlangsung selama sekitar 15 tahun.

Perwakilan yang datang berasal dari masyarakat adat melayu, kelompok tani, lembaga swadaya masyarakat, lembaga internasional, perusahaan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat, pemenuhan hak atas kesejahteraan harus berbarengan dengan perlindungan atas lingkungan hidup. Dengan demikian, menurutnya, kedua hal itu tidak perlu dipertentangkan, namun harus bejalan sinergis.

Demikian pula dengan pernyataan dari Staf Khusus Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Noor Fauzi Rahman, Ph.D yang menegaskan bahwa bumi pun punya hak yang sama untuk dilindungi, sebagaimana manusia kini dan generasi yang akan datang. “ Itulah inti dari pembangunan berkelanjutan,” ujar Oji, panggilan akrabnya.

Oji menegaskan bahwa dalam kasus Tesso Nilo, negara tidak hanya sekadar hadir. Akan tetapi, diperlukan ‘cara manjur’ mengatasi komplikasi yang dihadapi sebagai masalah bangsa, karena taman nasional ini adalah masalah bangsa.

Mewakili Menteri LHK, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Ir. Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa Menteri LHK salah satunya  membuat terobosan baru, yakni merevitalisasi kawasan Ekosistem Tesso Nilo Berbasis Masyarakat. Konsep ini dirumuskan oleh tim kerja dari KLHK berama anggota praktisi, akademisi, LSM, dan NGO. Tim itu saat ini sedang berjalan.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, dalam menyelesaikan krisis Teso Nilo, harus berpegang pada nilai-nilai partisipatif, transparansi dan kejujuran data, akuntabilitas dalam bekerja, akurasi data dan informasi di lapangan dan kolaborasi antara masyarakat, LSM, pemerintah, dan pihak terkait.

Di sesi diskusi pleno pertama, Dr. Ichsan Malik menyampaikan bahwa berdasarkan data, perambahan lahan di dalam kawasan taman nasional semakin banyak dan meluas, diikuti dengan kerusakan hutan yang semakin parah. Ia memprediksi bahwa jika dibiarkan, akan terjadi kerusakan luar biasa. “Jadi sudah waktunya dihentikan mulai dari sekarang!” tegas Ichsan.

Menurut Ichsan yang merupakan praktisi resolusi konflik, perlu diambil tiga langkah, yaitu penegakan hukum, menghentikan perambahan, dan melakukan pemulihan bersama.

Sedangkan Nurkholis dari Komnas HAM menyampaikan bahwa Komnas HAM menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan konflik lahan di Teso Nillo. Berdasarkan temuan Komnas HAM, terdapat lahan yang telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas sekitar 1.240 Ha di dalam kawasan TN Teso Nilo. Fakta ini harus ditelusuri lebih lanjut untuk dicari kebenaran secara yuridis, teknis, dan berpijak pada kebutuan sosial ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan sumber penghidupan.

Komnas HAM juga mengingatkan agar perusahaan patuh pada norma dan nilai-nilai HAM dalam menjalankan kegiatannya, karena akan berimplikasi luas secara internasional.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga hadir menyatakan akan mendukung penuh dan berkomitmen untuk melaksanakan keputusan dari konferensi nasional tersebut.

Hasil dari konsultasi nasional tersebut untuk selanjutnya diolah oleh Tim Perumus yang terdiri atas perwakilan Komnas HAM dan akademisi, untuk disusun menjadi Dokumen Rencana Aksi Bersama untuk disampaikan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk ditindaklanjuti.
Short link