Kabar Latuharhary

Peningkatan Wawasan HAM bagi Satgas Tinombala di Palu

Komnas HAM telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bekerjasama mengarusutamakan HAM dalam program deradikalisasi. Rancangan kegiatan kerjasama saat ini sedang dikerjakan oleh kedua lembaga tersebut, diantaranya rencana pelatihan deradikalisasi berbasis HAM yang akan dilakukan pada akhir 2016.

Berkaitan dengan kerjasama kedua lembaga tersebut, pada 31 Agustus 2016, Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rachmat bersama dengan Kepala BNPT Komjen. Pol. Suhardi Alius menjadi narasumber dalam acara yang dilaksanakan oleh BNPT di Palu, Sulawesi Tengah. Acara tersebut terkait dengan arahan bagi personil Satuan Tugas Tinombala 2016 yang diberikan tugas untuk melakukan penegakan hukum atas aksi terorisme anggota dari Santosa.

Satgas Tinombala adalah pasukan gabungan Polri dan TNI yang diberikan tugas untuk memburu kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santosa.  Diperkirakan, masih ada belasan anggota Santosa yang masih berada di hutan, meskipun Santosa sendiri sebagai pimpinan kelompok telah tewas ditembak oleh aparat TNI beberapa waktu yang lalu.

Dalam pembekalan tersebut, bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang norma dan prinsip HAM dalam penegakan hukum khusususnya terhadap tindak pidana terorisme. Selama ini, Indonesia mendapatkan apresiasi secara internasional karena mengedepankan HAM dalam penanggulangan dan penindakan aksi terorisme.

Dengan penguatan pemahaman dan kapasitas HAM bagi anggota Satgas Tinombala di setiap lapisan, diharapkan pelanggaran HAM bisa dicegah sedini mungkin.  

Disamping hadir Ketua Komnas HAM dan Kepala BNPT, juga turut menjadi narasumber Kapolda Sulawesi Tengah Brgjen. Pol. Rudi Sufahriadi.

*Sumber Foto dari BNPT
Short link