Kabar Latuharhary

Evaluasi Pelatihan HAM Tenaga Pendidik

Kasus pelanggaran HAM yang banyak terjadi khususnya di dunia pendidikan mendorong guru dan beberapa siswa dari Kota Bandar Lampung ikut secara aktif membangun nilai-nilai toleransi dan Hak Asasi Manusia. Hal itulah yang melatarbelakangi diselenggarakannya "Evaluasi Training of Trainer (ToT) Fasilitator HAM Bagi Tenaga Pendidik dan Diskusi Sekolah Ramah HAM" pada 7 s/d. 8 September 2016 di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan melibatkan alumni ToT (guru PPKn) sebanyak 21 peserta, perwakilan siswa sebanyak 38 peserta dan  Kepala Sekolah sebanyak 18 Kepsek dan 8 orang dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Suhendar Zubair. Ia menyampaikan bahwa sudah saatnya setiap kegiatan membumikan HAM, dimulai dari diri sendiri. Prinsip HAM harus diletakkan di setiap sendi kehidupan.  Komnas HAM menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ToT bagi tenaga pendidik sangat penting untuk mengetahui tingkat penerapannya nilai HAM kepada siswa , serta mengidentifikasi kendala dan saran-saran dengan tujuan untuk mengetahui kemanfaatannya.

Dalam proses kegiatan, banyak masukan dan saran dari alumni ToT diantaranya bagaimana mengurangi tingkat kekerasan di sekolah yang diakibatkan hubungan yang tidak baik antara guru dan murid. Di berbagai media, ditampilkan berita tentang tindakan orang tua murid yang memukul guru dan murid dicubit oleh guru yang diproses secara hukum.

Banyaknya kasus antara guru dan murid di media mendorong para guru lebih berhati-hati dalam bertindak disaat mengajar. Sebagai pendidik harus sadar diri dan harus bisa menempatkan diri di tengah-tengah heterogennya kondisi siswa. Lebih menarik bahwa antara alumni ToT saling mengingatkan bahwa jaman sudah berubah, sudah saatnya fokus terhadap hal persuasif dan selalu memperhatikan siswa secara bijak.

Berbeda dengan alumni ToT (guru), masukan dan saran dari Kepala sekolah, sebagai pengambil kebijakan di sekolah, mengharapkan adanya ToT bagi kepala sekolah. Tujuannya untuk mendukung kedalaman didalam menerapkan kebijakan di sekolah berbasis HAM. Jadi dengan adanya pengetahuan HAM, Kepala sekolah tidak akan gamang menerapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan HAM. (Sugeng)
Short link