Kabar Latuharhary

Komisi III DPR RI : Menkeu Tidak Setujui Penambahan Anggaran 2017

Latuharhary – Komisi III DPR RI mendengarkan paparan serapan anggaran tahun 2016 dan posisi anggaran tahun 2017 beserta usulan kenaikan anggaran tahun 2017 dari sejumlah lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Yudisial (KY)pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi III DPR RI senayan Jakarta pada Selasa, 18 Oktober 2016.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Susatyo pasca pemaparan menegaskan bahwa lembaga negara yang hadir pada RDP saat ini tidak dapat mengajukan tambahan anggaran untuk TA 2017 karena tidak mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan. Akan tetapi patut bernafas lega karena lembaga negara yang hadir tidak akan mengalami pemotongan anggaran pada TA 2017 seperti yang dialami oleh Mahkamah Agung, Mabes Polri, dan beberapa kementerian/ lembaga lain.

“Kami minta lembaga negara yang hadir pada RDP ini untuk menyesuaikan pengelolaan anggaran di lembaganya masing-masing dengan kondisional semacam ini,” tukasnya.

Delegasi Komnas HAM yang turut hadir pada RDP kali ini adalah Ketua M. Imdadun Rahmat, Wakil Ketua Internal Ansori Sinungan, Wakil Ketua Eksternal Roichatul Aswidah, Koordinator Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga, Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani, Sekretaris Jenderal Untung Tri Basuki, jajaran Kepala Biro dan pegawai Komnas HAM.

Pada kesempatan ini, Komnas HAM menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2016, Komnas HAM mendapatkan alokasi pagu anggaran hingga Rp.93.956.146.000,00 yang digunakan untuk menunjang kegiatan Komnas HAM sebesar Rp.81.869.908.000,00 dan Komnas Perempuan sebesar Rp.12.086.238.000,00.

Akan tetapi pasca penghematan APBN-P Tahap I dan penghematan APBN-P Tahap II, pagu anggaran Komnas HAM yang tersisa adalah sebesar Rp. 74.015.699.000,00. Penyerapan anggaran Komnas HAM hingga 3 Oktober 2016 adalah sebesar Rp.49.547.999.629,00 atau sebesar Rp.63,67% dengan capaian output 74,75%.

Terkait capaian output, pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan  dan pemenuhan hak korban, merupakan program/ kegiatan dengan capaian output terbesar (91,96%) dengan serapan anggaran 63,13%. Posisi berikutnya ditempati program/ kegiatan penguatan kesadaran HAM masyarakat dan aparatur negara dengan capaian output 85,37% dan serapan anggaran 46,43%.

“Komnas HAM menargetkan pada Desember 2016, serapan anggaran program dan kegiatan akan mencapai 95%,” tukas Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat pada paparannya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah kegiatan Komnas HAM yang masih berjalan s.d. Desember 2016 yaitu pelaksanaan pemantauan Pilkada pada Oktober – Desember 2016, pemeriksaan saksi untuk penyelidikan pro justisia pelanggaran HAM yang berat (Aceh, Paniai, Banyuwangi) s.d Desember 2016, diseminasi Human Rights Cities pada Desember 2016, konsultasi publik untuk revisi UU No.39 Tahun 1999, seleksi anggota Komnas HAM periode 2017-2022 s.d Desember 2016, dan penyelengaraan diklat penyelidikan HAM.

Besaran Anggaran Komnas HAM di Antara Lembaga Negara Lain
Pada RDP dengan Komisi III DPR RI ini tampak begitu minimnya alokasi anggaran Komnas HAM dibandingkan lembaga negara yang lain. Sebut saja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang pada TA 2017, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 505.592.273.000 dan lembaga ini telah mengajukan anggaran tambahan karena besaran pagu tersebut dinilai belum mencukupi. Besaran anggaran yang diajukan mencapai sebesar kurang lebih Rp.892 Miliar. .

LaluPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pagu TA 2017 mencapai Rp.117.169.305.000,00. Angka ini pun dinilai belum mencukupi untuk membiayai kegiatan/ program lembaga tersebut sehingga telah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp. : 17.888.196.000,00.

Sementara Komisi Yudusial (KY), pada TA 2016, mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp.112.521.581.000,00. Realisasi anggaran hingga Oktober mencapai Rp.78.328.481.122,00 atau setara dengan 72,11%. Pada TA 2017, KY telah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp.117.169.305.000,00.

Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan alokasi anggaran seberas Rp  264.735.542.000,00 pada TA 2016. Realisasi anggaran hingga Oktober 2016, mencapai Rp.215.251.500.478  atau setara dengan 74,66%. Sementara pada TA 2017, lembaga ini telah mengajukan pagu anggaran tambahan hingga total mencapai Rp.308.751.181.000,00.

Bandingkan saja dengan alokasi anggaran Komnas HAM, pasca penghematan APBN-P Tahap I dan penghematan APBN-P Tahap II, pagu anggaran Komnas HAM tahun 2016 yang tersisa adalah sebesar Rp. 74.015.699.000,00.Sementara pada TA 2017, Komnas HAM telah mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp. 84.965.028.000,00. (Eva Nila Sari)
Short link