Kabar Latuharhary

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Rumadi beserta staf mengadakan visitasi ke Komnas HAM pada Kamis 24 November 2016. Kunjungan itu bertujuan untuk melakukan penilaian atas keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan Komnas HAM sebagaimana diatur di dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kunjungan itu diterima oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM Untung Tri Basuki, Karo. Pemajuan HAM Sudibyanto, Kasubag. Teknologi Informasi Mimin Dwi Hartono, dan Staf TI Martin.

Sesjen menyampaikan bahwa komitmen keterbukaan informasi publik dikaitkan dengan agenda reformasi birokrasi untuk meningkatkan layanan pada publik. “Integrasi antar unit di Komnas HAM menjadi sangat penting untuk memenuhi kewajiban ketebukaan informasi pada publik,” kata Untung Tri Basuki.

Dalam kesempatan itu, komisioner dan staf KIP melakukan verifikasi atas dokumen fisik Komnas HAM yang terkait dengan keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Setelah melakukan diskusi dan verifikasi, disampaikan saran agar Komnas HAM melakukan pembenahan pada struktur PPID sesuai dengan norma yang diatur dalam UU tentang Keterbukaan InformasI Publik, pendokumentasian daftar informasi publik pada setiap unit untuk dikelola oleh PPID, menyusun Laporan Tahunan Permohonan Informasi Publik, dan mempunyai Desk Informasi serta  petugas pelayanannya. (MDH)

Short link