Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mempresentasikan kesimpulan sementara evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Komnas HAM untuk tahun 2016.
Presentasi yang dilakukan oleh Budi Prawira dari Kemenpan RB tersebut dilakukan pada 20 Desember 2016 di ruang pleno Komnas HAM, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Internal Ansori Sinungan, pejabat, dan staf Komnas HAM.
Ansori Sinungan menyampaikan di dalam pembukaan bahwa reformasi birokrasi diperlukan untuk melakukan pembenahan secara terus menerus. "Meskipun Komnas HAM adalah lembaga pengawas, namun juga diawasi oleh lembaga lain," ujar Ansori.
Dalam presentasinya, Budi Prawira menyampaikan bahwa dari 8 (delapan) area perubahan dalam reformasi birokrasi, Komnas HAM hanya memperoleh nilai di atas 60 untuk area Sumber Daya Manusia dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan 6 (enam) area lainnya, nilanya dibawah 60.
Sedangkan hasil survey internal yang dilakukan beberapa bulan yang lalu, dihasilkan skor 3,23. "Skor ini sudah cukup lumayan baik," kata Budi.
"Sedangkan hasil survey eksternal, skor Komnas HAM juga cukup bagus, berada di atas rata-rata skor nasional," kata Budi.
Akuntabilitas Kinerja
Lebih lanjut terkait dengan akuntabilitas kinerja, pencapaian Komnas HAM cukup lambat, padahal lembaga lain melakukan pembenahan kinerja cukup cepat, seperti Kejaksaan Agung.
Menurut Budi, kinerja Komnas HAM harus ditingkatkan, dengan fokus pada pencapaian outcome, bukan output. "Pada level lembaga, Komnas HAM harus fokus pada pencapaian impact, ujar Budi.
Atas pertanyaan dari staf Komnas HAM terkait dengan perbandingan pencapaian antara tahun ini dengan tahun lalu, dijawab Budi bahwa diibandingkan dengan evaluasi tahun 2015, ada kenaikan nilai pada tahun 2016.
Di dalam kegiatan yang diikuti oleh puluhan staf Komnas HAM tersebut, juga dilakukan dialog untuk mengklarifikasi hasil kesimpulan sementara yang disampaikan Kemenpan RB dan penyampaian bukti-bukti jika ada kesimpulan yang belum benar. (MDH)
Presentasi yang dilakukan oleh Budi Prawira dari Kemenpan RB tersebut dilakukan pada 20 Desember 2016 di ruang pleno Komnas HAM, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Internal Ansori Sinungan, pejabat, dan staf Komnas HAM.
Ansori Sinungan menyampaikan di dalam pembukaan bahwa reformasi birokrasi diperlukan untuk melakukan pembenahan secara terus menerus. "Meskipun Komnas HAM adalah lembaga pengawas, namun juga diawasi oleh lembaga lain," ujar Ansori.
Dalam presentasinya, Budi Prawira menyampaikan bahwa dari 8 (delapan) area perubahan dalam reformasi birokrasi, Komnas HAM hanya memperoleh nilai di atas 60 untuk area Sumber Daya Manusia dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan 6 (enam) area lainnya, nilanya dibawah 60.
Sedangkan hasil survey internal yang dilakukan beberapa bulan yang lalu, dihasilkan skor 3,23. "Skor ini sudah cukup lumayan baik," kata Budi.
"Sedangkan hasil survey eksternal, skor Komnas HAM juga cukup bagus, berada di atas rata-rata skor nasional," kata Budi.
Akuntabilitas Kinerja
Lebih lanjut terkait dengan akuntabilitas kinerja, pencapaian Komnas HAM cukup lambat, padahal lembaga lain melakukan pembenahan kinerja cukup cepat, seperti Kejaksaan Agung.
Menurut Budi, kinerja Komnas HAM harus ditingkatkan, dengan fokus pada pencapaian outcome, bukan output. "Pada level lembaga, Komnas HAM harus fokus pada pencapaian impact, ujar Budi.
Atas pertanyaan dari staf Komnas HAM terkait dengan perbandingan pencapaian antara tahun ini dengan tahun lalu, dijawab Budi bahwa diibandingkan dengan evaluasi tahun 2015, ada kenaikan nilai pada tahun 2016.
Di dalam kegiatan yang diikuti oleh puluhan staf Komnas HAM tersebut, juga dilakukan dialog untuk mengklarifikasi hasil kesimpulan sementara yang disampaikan Kemenpan RB dan penyampaian bukti-bukti jika ada kesimpulan yang belum benar. (MDH)
Short link