Kabar Latuharhary

Komnas HAM Pantau Pilkada 2017 di 10 Provinsi

Untuk memastikan pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pilkada 15 Februari 2017, Komnas HAM melakukan pemantauan proses pelaksanaan Pilkada di 10 provinsi.

Kesepuluh provinsi itu adalah Aceh, Sumbar, Lampung, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Kalbar, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Konsentrasi pemantauan Komnas HAM adalah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang mampu memfasilitasi seluruh warga yang berhak untuk memilih, termasuk kelompok-kelompok rentan, seperti di warga binaan di Lapas, Rutan, masyarakat adat, pasien Rumah Sakit, dan warga di dalam wilayah konflik agraria.

Sedangkan untuk mencegah konflik sosial, Komnas HAM memfokuskan pemantauan di Provinsi Aceh dan Kab. Maybrat, Papua Barat.

Pemantauan di Kab. Maybarat Papua Barat

Secara Umum di Kab. Maybarat, Pilkada berjalan dengan normal. Hal ini diantaranya karena adanya penjagaan yang maksimal dari Polri dan TNI. Kapolda Papua Barat berkantor sementara di Kab. Maybrat untuk memantau situasi wilayah menjelang Pilkada.

Warga yang akan memilih dalam Pilkada 2017 di Kab. Maybrat ada sekitar 28.314 jiwa, sama dengan jumlah DPT dalam Pilpres 2014. Kondisi ini terjadi sebagai akibat dari tidak berjalannya upaya pemutahiran data kependudukan dan pemilih.

Upaya pencegahan oleh Aparat Kepolisian untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada adalah dengan melakukan razia senjata tajam dan minuman beralkohol di Pos Pengamanan  di Jl. Raya Sorong - Maybrat. Hasilnya, ditemukan senjata tajam jumlahnya cukup besar lebih dari 30 buah dan berbagai minuman alkohol.

Hasil Pemantauan

Komnas HAM akan mengkompilasi hasil pemantauan di 10 provinsi tersebut untuk dirumuskan dalam kesimpulan dan rekomendasi, apakah Pilkada serentak 2017 telah memenuhi pemilihan umum yang fair dan bebas.

Rekomendasi hasil pemantauan nantinya akan disampaikan ke pemerintah, penyelenggara Pilkada (KPU/Bawaslu), dan publik secara umum. (Agus S/MDH)
Short link