Pemantauan dan Penyelidikan

Temuan Komnas HAM dalam Pemantauan Pilkada Sulbar

Komnas HAM RI telah melakukan pemantauan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Barat yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kegiatan telah dilakukan pada tanggal 13-16 Februari 2017.

Komnas HAM melakukan pertemuan koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 dengan stakeholder di daerah.

Dengan Polda Sulawesi Barat, Komnas HAM berkoordinasi terkait dengan pengamanan pelaksanaan Pilkada. Bersama dengan KPUD Provinsi Sulawesi Barat, berkoordinasi masalah DPT termasuk DPT kelompok rentan dan dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapat masukan terkait temuan dan permasalahan dalam Pilkada di Sulawesi Barat.

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan tahanan dan warga binaan terpenuhi haknya untuk turut serta dalam Pilkada.

Adapun temuan permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur di Provinsi Sulbar dari hasil koordinasi tersebut adalah sebagai berikut:

Dugaan politik uang (money politic) ditemukan di sejumlah daerah, salah satunya yang terdapat di Daerah Polman, Hal ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap pelaku dugaan Money Politic di Wilkum Polres Polman.

 

Terkait kemandirian dan netralitas penyelenggara Pemilu, di Mamasa anggota KPU terlibat membagi-bagikan uang. Untuk saat ini, Polda telah menetapkan 4 orang, yaitu 2 orang anggota KPUD (Ketua KPUD dan Sekertaris) dan 2 orang pihak ketiga pemenang tender sebagai Tersangka terkait dugaan mark up APK (Alat peraga kampaye) berupa pengadaan baliho paslon.

 

Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada yang mendukung salah satu calon.

 

Adanya permasalahan Suket (Surat Keterangan) pengganti EKTP yang dikeluarkan Dukcapil, dimana adanya perbedaan pendapat antara KPUD dan Bawaslu tentang format Suket yang menggunakan foto atau tidak. Di masyarakat sudah terlanjur tersebar Suket yang tidak menggunakan foto dan tidak bernomor, padahal sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/10231/DUKCAPIL tanggal 29 September 2016 tentang format surat keterangan sebagai pengganti KTP-el, Suket harus menggunakan foto dan bernomor.

 

Adanya permasalahan DP4, dimana terdapat 231 ribu lebih DP4 bermasalah yang tidak memiliki NIK dan NKK yang telah dilaporkan dan direkomendasikan Bawaslu Provinsi ke Bawaslu RI untuk penundaan penetapan DPT dan dilakukan pengecekan ulang, sehingga Provinsi Sulbar paling terakhir dalam penetapan DPT dari yang seharusya pada tanggal 8 Desember 2016 menjadi 16 Desember 2016.

Terdapat kelompok yang tidak masuk dalam DPT dalam Pilgub 2017, padahal dalam Pilbup 2015 lalu bisa memilih, yaitu suku Bunggu di Kab. Mamuju Utara yang tinggal di dalam hutan secara nomaden yang jumlahnya sekitar 100 pemilih.


Pada hari H pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari 2016, Tim melakukan pemantauan ke Rutan Kelas IIB Mamuju, RSUD Mamuju, SLB , dan beberapa TPS kelompok rentan termasuk PLTU Mamuju. Secara umum, pelaksanaan Pilkada serentak 2017 di Provinsi Sulawesi Barat berjalan aman dan lancar.


Adapun hasil pemantauan Tim dalam pelaksanaan Pilkada di lapangan, yaitu sebagai berikut:


Akses lokasi TPS yang menyulitkan bagi penyandang disabilitas, dimana letaknya sempit karena kebanyakan berada di dalam ruangan yang sempit, tidak nyaman bagi yang antri menunggu dipanggil dan jalan yang menuju TPS yang berundak-undak sehingga menyulitkan bagi pemilih dengan kursi roda. Hal ini juga diakui oleh Ketua KPU bahwa akses yang masih kurang memadai di setiap TPS meskipun sudah ada himbauan untuk membuat TPS di tempat yang terjangkau bagi disabilitas.

 

Pantauan di Rutan Kelas IIB Mamuju, sebanyak 193 orang yang terdaftar baik warga binaan dan tahanan Kepolisian maupun Kejaksaan semuanya dapat memilih. Namun demikian masih banyak yang tidak bisa memilih karena terhambat syarat administratif, seperti di Lapas Kelas IIB Polewali sebanyak 116 tidak terdaftar di DPT, di Rutan Kelas IIB Majene sebanyak 26 orang tidak dapat memilih karena tidak memiliki surat pindah (form A5).

 

Pantauan di RSUD Mamuju, terlihat sepi karena hari libur sehingga Dokter dan Perawat tidak ada. Pasien juga jarang karena warga lebih memilih berobat di RS Swasta atau RS di Makassar, namun pantauan Tim ke TPS terdekat (TPS 7 Rimuku) telah mendata pasien dan keluarganya sebanyak 38 orang yang berhak memilih yang pada jam 12.00 WITA akan mendatangi RS bersama petugas dan saksi.

 

Pantauan di SLB Pembina Prov. Sulawesi Barat, karena ditetapkan sebagai hari libur nasional sehingga semua penghuni yang berjumlah 50 murid terdiri dari 15 murid SMP dan 20 anak SMA serta guru-guru yang tinggal di Asrama pulang ke daerah asalnya. Sebagian yang sudah berhak memilih, mendapat undangan di daerahnya masing-masing.


Selain Komnas HAM RI, terdapat beberapa Tim dari Pusat yang memantau Pilkada di Provinsi Sulawesi Barat, diantaranya Mabes Polri, DPD RI, DKPP, dan Wakil Dubes AS. (Vella)

Short link