Kabar Latuharhary

Persyaratan Seleksi Komnas HAM Diubah

Panitia Seleksi mengubah dua ketentuan dalam persyaratan pendaftaran calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

Dua syarat yang diubah itu adalah ketentuan tentang batasan umur dan ijazah. Perubahan ini berdasarkan masukan dari hasil sosialisasi Panitia Seleksi di sejumlah daerah.

Persyaratan umur yang semula minimal 40 tahun ditiadakan. Demikian juga dengan syarat minimal pendidikan S1 (sarjana), telah ditiadakan.

Dengan adanya perubahan dua syarat ini, diharapkan animo pendaftar akan meningkat. Sampai dengan Kamis, 2 Maret 2017, jumlah pendaftar mencapai sekitar 130 orang. Pendaftaran masih dibuka hingga 22 Maret 2017.

Informasi lebih lanjut tentang seleksi, bisa dilihat di pansel.komnasham.go.id (MDH)

Foto: Jakarta Post

 
Short link