Kabar Latuharhary

Tersusun Draft Modul Pelatihan HAM untuk Brimob

Menindaklanjuti harapan dari Divisi Hukum Polri supaya Komnas HAM memberikan pelatihan HAM bagi anggota Brimob, diadakan konsinyering penyusunan modul pelatihan HAM bagi Brimob pada 14-16 Juni 2017 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Komisioner Muhammad Nurkhoiron dan diikuti oleh Plh. Kabiro Pemajuan HAM, Plt. Kabag Penyuluhan, serta para penyuluh Komnas HAM di bawah program "Polisi Berbasis HAM" yang diberikan mandat untuk menyusun modul.

Pada hari pertama, acara diisi dengan kegiatan penyempurnaan modul pelatihan untuk polisi yang telah disusun sejak 2015, supaya lebih kontekstual dan memenuhi kebutuhan kekinian. Hadir sebagai narasumber Mufti dari Lokataru, untuk memberikan respon dan masukan atas modul yang disusun Komnas HAM.

Pada hari kedua, hadir perwakilan dari Bagian HAM Divkum Polri yaitu AKBP Agus Darojat dan staf, serta Kepala Puslat Mako Brimob AKBP Erwan. Para penyuluh berdiskusi dengan perwakilan Polri untuk menjajagi materi sesuai dengan kebutuhan Brimob, yang terdiri atas dua unit besar, yaitu Gegana dan Pelopor.

Menurut Erwan, di dalam Gegana terdapat Resmob, Anti Teror, Penjinak Bom, dan Search and Rescue (SAR). Kemudian di dalam Pelopor, terdapat unit Pasukan Anti Huru Hara dan Insurgency (penumpasan teroris dan pihak lain yang menganggu keamanan negara.

Dengan mengetahui unit yang ada dalam struktur Brimob, maka akan bisa disusun materi yang sesuai dan tepat dengan tugas dan fungsi Brimob yang bersentuhan dengan HAM.

Mufti menekankan perlunya pelatihan yang sifatnya adalah membentuk kepribadian, tidak hanya transfer pengetahuan. Selain itu, ia menyampaikan antara target sasaran training dengan materi serta metode. "Pelatihan untuk perwira tentu berbeda metodenya dengan pelatihan untuk bintara/tamtama," ujar Mufti.

Selain itu, Mufti berharap bahwa materi ajar memuat hal dan kalimat yang postitif untuk memutus dikotomi antara HAM dan polisi. "Polisi adalah penegak HAM, sampaikan terus menerus hal ini agar memunculkan self confidence bagi Polri," tegas Mufti.

Konsinyering tersebut menghasilkan tindak lanjut yaitu bahwa untuk 2017, yang akan dijadikan sasaran training adalah tim fasilitator yang terdiri atas staf Komnas HAM, Brimob, dan Divkum Polri. Tim fasilitator tersebut akan dikukuhkan bersama antara Komnas HAM dan Polri, dengan tugas merumuskan dan mereview modul, mengumpulkan bahan-bahan, menyiapkan materi Perjanjian Kerja Sama, dan mengujicobakan modul.

Sedangkan untuk anggota Brimob sendiri, meningat jumlah pimpinan satuan (Batalyon, Kompi, dan Peleton) yang sangat banyak, yaitu sekitar 168 orang, perlu disusun rencana pelatihan secara matang dalam jangka panjang.

Komisioner Roichatul Aswidah yang menutup acara menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dengan Polri, sebagai wujud dari MOU antara kedua lembaga yang ditandatangani pada Mei 2017. Ia berharap tindak lanjut bisa segera direalisasikan sesuai dengan waktu yang disepakati. (MDH)

Short link