Pemantauan dan Penyelidikan

Komnas HAM Buka Pos Pengaduan di Bekasi

Komnas HAM membuka pos konsultasi dan pengaduan di Kabupaten Bekas pada 1-4 Agustus 2017. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan LPBH NU Kab. Bekasi.


Kabupaten Bekasi dipilih karena merupakan wilayah yang paling pesat perkembangan ekonominya di Provinsi Jawa Barat. Faktanya bahwa tingkat ivestasinya menjadi yang teratas diantara Kabupaten/Kota Lainnya dan mencapai 20 – 25 % dari total investasi yang masuk di Provinsi Jawa Barat. Hal ini diakibatkan ketersediaan lahan yang masih luas untuk kegiatan pembangunan.


Oleh karena itu Kabupaten Bekasi memiliki potensi konflik dan kasus dugaan pelanggaran HAM yang cukup besar, siklus konflik yang selalu berulang akibat dari pembangunan yang selalu terjadi adalah sengketa kepemilikan tanah antara masyarakat dengan korporasi dan/atau Pemerintah Daerah. 


Untuk itu, kegiatan Komnas HAM bertujuan untuk menginformasikan kepada warga Bekasi dan sekitarnya tentang tata cara mengadu ke Komnas HAM dan membuka kesempatan bagi warga untuk bisa menyampaikan berkas pengaduan langsung ke Komnas HAM


Adapun target yang hendak dicapai adalah adanya akses yang efektif dan efisien bagi warga untuk melaporkan kepada Komnas HAM tentang peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM yang dialaminya; berjalannya fungsi pelayanan pengaduan di Komnas HAM sebagai pelayanan publik yang bergerak lebih aktif, dengan salah satu tujuan adalah bahwa dari data pengaduan yang diterima dapat dijadikan indikator untuk mengukur tingkat kepatuhan Negara/Pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya berupa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat


Selain itu, penyebarluasan informasi bagi masyarakat baik sebagai korban maupun pendamping, serta tentang tugas dan fungsi serta kewenangan Komnas HAM dalam penerimaan dan penanganan kasus pelanggaran HAM; peningkatan pengetahuan dan pemahaman warga Bekasi tentang Hak Asasi Manusia, sehingga menciptakan suatu kondisi yang kondusif bagi pemajuan HAM; dan adanya pertanggungjawaban kegiatan yang dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan kegiatan yang sama di kemudian hari untuk dapat lebih baik. (Riang)

Short link