Kabar Latuharhary

Sinergi Komnas HAM-Pakpak Barat Wujudkan Kabupaten HAM

Komnas HAM bersepakat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat untuk bekerja sama mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat menjadi Kabupaten HAM.

Komnas HAM tertarik melakukan kerja sama dengan Pemkab Pakpak Bharat karena Bupati Pakpak Bharat memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan kabupaten/kota HAM. Komitmen itu bisa dilihat dari capaian Pemkab Pakpak Bharat yang telah mampu menyediakan pendidikan gratis, menyediakan layanan kesehatan yang bagus, melakukan tata kelola pemerintahan yang modern melalui penerapan e-government.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Remigo Yolando Berutu, Bupati Pakpak Bharat, dan Muhammad Nurkhoiron, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, pada 26 September 2017 di Mikie Holiday Resort, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Dalam pidatonya, Muhammad Nurkhoiron mengatakan bahwa upaya pengarusutamaan HAM terutama melalui perwujudan kabupaten/kota HAM sangat penting untuk dilakukan di seluruh pelosok nusantara. Melalui perwujudan kabupaten/kota HAM diharapkan hak-hak rakyat bisa terpenuhi dengan baik.

“Yang penting adalah menjadikan warga untuk bisa berpartisipasi di dalam pembangunan. Saya yakin, dengan adanya kerja sama ini, pemenuhan HAM bisa diimplementasikan oleh Kabupaten Pakpak Bharat sehingga bisa menjadi contoh dalam mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat,” kata Nurkhoiron.

Selanjutnya Remigo Yolando Berutu dalam pidatonya menyatakan, ia merasa senang dengan terlaksananya kerja sama dengan Komnas HAM. Menurut Remigo, kerja sama ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang benar dan tepat tentang HAM. Melalui pemahaman HAM yang benar diharapkan aparat pemerintah dan masyarakat sipil Kabupaten Pakpak Bharat dapat bersama-sama melakukan pembangunan berlandaskan pada nilai-nilai HAM.

”Saya ingin semua peserta pelatihan HAM ini nantinya mampu memberikan kontribusi yang nyata sesuai dengan perannya untuk mendukung mewujudkan Kabupatan Pakpak Bharat menjadi kabupaten HAM,” ucap Remigo.

Program Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM merupakan upaya Komnas HAM dalam membumikan nilai-nilai HAM melalui perwujudan kabupatan/kota HAM di seluruh pelosok Indonesia.

Upaya mewujudkan kabupaten/kota HAM dilakukan dengan memperkuat peran masyarakat sipil, mendorong penerapan nilai-nilai HAM di segenap aspek kehidupan, melaksanakan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola administrasi dan keuangan, penguatan kapasitas aparat pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot).

Sejak 2015 Komnas HAM telah melakukan penguatan kapasitas aparat pemkab dan pemkot melalui kegiatan penyuluhan HAM, pelatihan HAM, pelatihan untuk pelatih HAM di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. (Rusman Widodo/Penyuluh Komnas HAM)

Short link