Kabar Latuharhary

Komnas HAM Jalin Kerjasama Dengan Universitas Multi Etnis

Latuharhary – Komnas HAM memastikan komitmen kerjasama melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding) dengan Universitas Malahayati di Gedung Bintang Universitas Malahayati, Kota Bandar Lampung pada Kamis, 5 Oktober 2017.

Kedua belah pihak menaruh harapan besar bahwa penandatangan MoU ini akan menjadi dorongan luar biasa bagi upaya diseminasi HAM di wilayah Lampung terlebih pada kesempatan yang sama juga telah diresmikan berdirinya Puskaham Unmal di kampus bernuasa hijau tersebut.

 “Peningkatan kualitas keimanan tercermin dengan menegaskan kecintaan kita terhadap sesama melalui penghargaan terhadap kesamaan hak dan kewajiban, tanpa memandang latar belakang etnis,” tegas Rektor Universitas Malahayati DR. Muhammad Kadafi, S.H., M.H yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Pimpinan Yayasan Alih Teknologi beserta jajarannya, Pimpinan Universitas Malahayati beserta jajarannya dan Ketua Puskaham Universitas Malahayati.

Setiap tahunnya Universitas Malahayati menerima mahasiswa dari hampir 20 (dua puluh) provinsi di Indonesia. Kebersamaan mereka pun terbangun karena mahasiswa  lebih saling mengenal mengingat semua mahasiswa diharuskan untuk tinggal di asrama. Alhasil konsep penghargaan atas keberagaman etnis telah dikembangkan cukup lama di kampus ini.

Ketua Komnas HAM RI, Nur Kholis, S.H., M.A., pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar MoU ini menjadi cikal bakal pengembangan HAM di Universitas Malahayati dan kawasan Provinsi Lampung. “Kami juga mengapresiasi kondisi mahasiswa di kampus ini yang multietnis dan berasal dari banyak provinsi termasuk Papua. Kampus ini adalah miniatur yang baik untuk membiasakan diri mengelola perbedaan. Marilah kita mempelajari HAM pada hal yang paling sederhana,” urainya.

Pada kesempatan tersebut, Nur Kholis juga menyampaikan kuliah umum dengan tema “ Konsep HAM dan Implementasinya di Indonesia”.  Para mahasiswa tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis yang disampakan antara lain mengapa hukuman mati masih diberlakukan kendati merupakan pelanggaran HAM, dimana HAM berperan pada kondisi hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, bagaimana penyikapan HAM pada fenomena bullying, perpektif HAM pada LGBT, dan seterusnya. Kurang lebih 500 mahasiswa dari sejumlah Fakultas yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Hukum mengikuti kegiatan ini.

Nur Kholis juga menyampaikan sejumlah informasi yang dipandang perlu antara lain pentingnya mengembangkan isu bisnis dan HAM sebagai bahan kajian bahkan program pendidikan. “Kendati isu ini tengah berkembang baik di level internasional dan nasional, namun tidak banyak pakar yang mengusai isu ini di Indonesia.  Ilmu ini menjadi telah menjadi kebutuhan internasional namun mata pelajarannya belum ada di kampus. Mungkin bisa dimulai diskusi mengenai hal ini,” pungkasnya.

Pada penghujung diskusi, Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Roichatul Aswidah menandaskan bahwa apabila di kampus ini banyak mahasiswa daerah, diharapkan untuk kembali dan membangun daerahnya masing-masing. “Banyak sekali persoalan HAM di derah adik-adik sekalian. Jadilah manusia sebaik-baiknya manusia yang membawa manfaat bagi manusia lain. Itu saja pesan dari saya,” pungkasnya.  (Eva Nila Sari)