Kabar Latuharhary

HAM dan Transisi Demokrasi

Latuharhary – Komnas HAM dan Universitas Muhammadiyah Metro Lampung menjalin kerjasama dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM. Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Kampus Universitas Metro Lampung pada Sabtu, 7 Oktober 2017. Pada kesempatan yang sama, juga digelar kuliah tamu dengan tema ‘Jaminan Kebebasan Menyampaikan Pendapat dan Pengaturannya dalam HAM’.

Hadir pada kesempatan tersebut adalah Rektor dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, jajaran Dekanat, Asisten I Pemerintah Kota Metro Lampung dan jajaran Muspida Kota Metro Lampung, jurnalis dan para undangan. Sementara Komnas HAM di wakili oleh Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Koordinator Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan dan jajaran pegawai di unit Kerjasama Antar Lembaga.

Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, pada kata sambutannya menyampaikan bahwa saat ini hak asasi manusia tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Sejumlah persoalan HAM menjadi polemik di masyarakat antara lain bullying atau yang dalam bahasa undang-undang adalah persoalan pada jaminan kebebasan menyampaikan pendapat.  “Materi yang ingin didiskusikan adalah bullying. Hal ini tidak diatur dalam undang-undang dan hanya menyebutnya sebagai jaminan atas hak untuk menyampaikan pendapat,” katanya.

Nur Kholis mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah mendapatkan amanah untuk memberikan pengertian yang baik terkait isu ujaran kebencian atau hate speech kepada kalangan luas/ publik. “Pantauan terhadap hate speech harus bijaksana. Tidak dapat terlalu keras karena akan mendistorsi demokrasi, namun apabila dibiarkan,  juga berpotensi menimbulkan kerusuhan. Ini adalah polemik dari transisi demokrasi,” paparnya.

Freedom of speech, menurutnya,  bisa dibatasi dengan undang-undang. ” Yang tidak dapat dibatasi adalah forum internum (al. berpikir dan kebebasan berkeyakinan).  Sementara yang bisa dibatasi adalah forum eksternum. Teks adalah pemikiran yang bisa dibatasi. Mahasiswa adalah generasi muda yang dibutuhkan kontribusinya pada pembangunan dan demokrasi. Oleh karena itu harus bicara, namun tinggalkanlah cara-cara dan materi yang melanggar hak asasi orang lain,” urainya.

Sebagai latar belakang persoalan, Nur Kholis menyampaikan, bahwa saat ini Indonesia tengah pada masa transisi demokrasi. Menurutnya ini kondisi yang sulit terutama pada konteks keberagaman dan keluasan kawasan baik kawasan darat maupun laut. “Intervensi Komnas HAM pada konteks persoalan HAM di Lampung adalah pada persoalan-persoalan konflik sosial yang berdasarkan pengalaman kami, sulit sekali penyelesaiannya. Ini adalah ancaman terhadap demokrasi karena berdasarkan pengalaman di lampung, selalu melibatkan etnis dan suku serta menimbulkan aksi kekerasan yang luar biasa,” paparnya. 


Pada kesempatan yang sama, Prof. DR. H. Karwono, MPd, selaku rektor Universitas Muhammadiyah Lampung pada kata sambutannya menyampaikan harapannya agar kesepakatan kerjasama dengan Komnas HAM akan menjadi awal bagi kedua lembaga untuk sama-sama bekerja mendorong pemajuan dan penegakan HAM khususnya di kawasan Lampung. “HAM identik dengan kebebasan namun tidak mutlak dan dibatasi dengan kebebasan orang lain. Kami harapkan forum kuliah tamu juga membuka ruang tanya jawab. Telah menjadi kebiasaan di UM Metro bahwa kami tidak menerapkan hanya ceramah namun juga forum tanya jawab. Semoga kerjasama ini dapat ditindaklanjuti dengan wujud kerja yang lebih kongkret,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa  saat ini mahasiswa yang tercatat di Universitas Metro Lampung dari berbagai program studi mencapai jumlah 4.315 orang, sementara dosen dan karyawan sejumlah 325. Kampus yang memiliki 6 fakultas ini telah didirikan sejak 1966 dengan nama Universitas Muhammadiyah Jakarta Cabang Metro. Lalu namanya berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Metro yang kemudian mendirikan Universitas Muhammadiyah Lampung. Universitas Muhammadiyah Metro Lampung mendapatkan peringkat 96 perguruan tinggi di Indonesia. “Beberapa tahun terakhir, kami selalu mendapatkan kucuran dana pendidikan untuk kegiatan penelitian sebanyak kurang lebih 7 miliar. Sayangnya dana ini tidak pernah habis. Kami harapkan Mou menjadi awal bagi kita untuk sama sama bekerja,” paparnya. (Eva Nila Sari)