Kabar Latuharhary

Membentuk Fasilitator dan Trainer Kabupaten HAM di Jember

Komnas HAM bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar Training of Trainers (ToT) tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Tahap II bagi aparat dan masyarakat sipil Kabupaten Jember, dengan tujuan  untuk Mengarus-utamakan Kabupaten/Kota HAM. 

Kegiatan dilangsungkan di Hotel Green Hill, Jember, Jawa Timur, pada 10 -13 Oktober 2017. 

Acara ToT HAM Tahap II ini diawali dengan pidato sambutan dari Muhammad Nurkhoiron selaku Wakil Ketua Komnas HAM. 

Dalam sambutannya, Muhammad Nurkhoiron menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jember yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Nurkhoiron berharap seluruh peserta dapat mengikuti ToT HAM Tahap II ini sampai selesai, karena akan lebih banyak kegiatan praktik untuk memberikan bekal ketrampilan teknis kepada para peserta.

 “Saya berharap ke depannya peserta memiliki beragam inisiatif kreatif untuk membangun kota HAM di Jember,"  ujar Nurkhoiron.

Selanjutnya Nurkhoiron berharap Pemkab Jember bisa membentuk Task Force (Satuan Tugas/Satgas) HAM. Task force itu menurut Nurkhoiron, akan membantu memudahkan koordinasi dan memudahkan komunikasi dalam menjalankan program kerja. 

”Task force menjadi sangat penting untuk dibentuk karena bisa mengikis ego sektoral yang ada di pemkab," ucap Nurkhoiron. 

Pemberian sambutan dilanjutkan oleh A. Muqit Arief selaku Wakil Bupati Kabupaten Jember. Dalam sambutannya, Muqit menyampaikan terima kasih kepada Komnas HAM, peserta, narasumber dan pihak lain yang telah mendukung terlaksananya ToT HAM Tahap II ini. 

Muqit optimis bahwa ToT HAM Tahap II ini akan mempermudah langkah Pemkab Jember untuk mewujudkan Jember menjadi kabupaten HAM. Muqit mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa keadaan HAM di Indonesia masih banyak yang harus dipenuhi. 

"Hak anak, hak penyandang disabilitas, hak pemeluk agama, hak kelompok minoritas, dan lain-lain masih harus terus diperjuangkan," ucap Muqit.

Muqit berharap seluruh peserta dapat mengikuti ToT HAM ini dengan sungguh-sungguh karena para peserta akan menjadi fasilitator yang berperan aktif dalam menyebarluaskan nilai-nilai HAM dan menegakkanny. 

"Semoga jejaring fasilitator di Jember lebih kuat dan pengetahuan yang diperoleh di sini bisa ditularkan kepada pihak lain," harap Muqit.

Usai menyampaikan sambutan, Muqit membuka acara. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, acara ToT HAM Tahap II ini saya nyatakan dibuka," ucap Muqit. 

Usai acara pembukaan, peserta rehat sejenak. Pasca rehat, peserta mulai mengikuti semua sesi yang ada di pelatihan. 

ToT HAM Tahap II merupakan kelanjutan dari ToT HAM Tahap I yang telah dilaksanakan pada 2016. ToT Tahap II ini diikuti oleh 27 peserta. Peserta berasal dari aparat Pemkab sebanyak 17 orang dan perwakilan dari masyarakat sipil sebanyak 10 orang.

Narasumber kegiatan ini adalah Muhammad Nurkhoiron selaku Wakil Ketua Komnas HAM, akademisi, aktivis HAM, dan pejabat pemerintah.

Fasilitator kegiatan ini adalah para fasilitator dari Komnas HAM yang memiliki pengalaman luas dan jam terbang tinggi, yaitu Rusman Widodo, Kurniasari Novita Dewi, dan Eka Christiningsih.  

Para fasilitator mendapat dukungan teknis, administrasi, dan keuangan dari tim panitia yaitu Louvikar Alfan Cahasta dan Iman Supandi.

Materi pelatihan kali ini meliputi Orientasi Belajar dan Kontrak Belajar, Konsep Dasar HAM, Pendidikan HAM, Manajemen Pelatihan HAM, Praktik Memfasilitasi, Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Kegiatan praktik memfasilitasi memiliki porsi yang terbesar dari seluruh materi yang ada. 

Kegiatan pelatihan ini dirancang agar seluruh peserta bisa mencoba berpraktik sebagai fasilitator. 

Dari hari ke-1 hingga terakhir, para peserta terlihat antusiasi mengikuti semua sesi yang ada. Mereka aktif terlibat mengikuti instruksi dari para fasilitator. Beberapa tema diskusi yang ada di sesi berhasil menguak beragam persoalan yang ada di Jember beserta dinamikanya. 

Pada saat sesi praktik memfasilitasi, para peserta mampu menunjukkan kemampuannya. Mereka mampu menyuguhkan paparan materi diskusi dengan menggunakan metode yang beragam. Intinya semua metode mampu melibatkan seluruh peserta untuk terlibat aktif atau partisipatif. 

Hal menarik dari pelatihan ini adalah adanya jalinan komunikasi yang dinamis dan aktif dari seluruh peserta. Padahal para peserta memiliki beragam latar belakang yang berbeda. Sebagian peserta dari masyarakat sipil, awalnya merasa canggung dan sungkan karena harus bertemu dan belajar bersama para pejabat. 

Tapi setelah hari ke-2 dan seterusnya, rasa canggung itu bisa cair dan seluruh peserta bisa melebur untuk belajar bersama, bertukar ide, bertukar pengalaman, bertukar pengetahuan, bertukar gagasan yang solutif. 

Pelatihan ini menurut peserta mampu membuat mereka lebih percaya diri, lebih bersemangat untuk menebar pengetahuan tentang HAM. Mereka merasa mendapat ilmu yang bermanfaat dan berjanji akan menyebarluaskannya kepada siapapun yang membutuhkannya.

Untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan dari pelatihan ini maka seluruh peserta sepakat agar kegiatan pelatihan HAM terus dilakukan di Jember. 

Agar hal itu dapat terwujud maka peserta merekomendasikan kepada Pemkab Jember dan Komnas HAM untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) yang akan berakhir pada Oktober 2017. 

Peserta juga mendesak Pemkab Jember untuk segera membentuk Task Force (Satuan Tugas/Satgas) Kota HAM. Task Force Kota HAM diharapkan mampu membantu mempercepat terbentuknya Jember sebagai Kabupaten HAM.

Hal lain yang juga penting adalah usulan dari peserta pelatihan agar Pemkab Jember segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Jember sebagai Kabupaten HAM. Para peserta optimis, bila rekomendasi tersebut dijalankan maka Kabupaten Jember akan makin baik kiprahnya dalam melaksanakan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak rakyatnya. (Rusman Widodo)
Short link