Kabar Latuharhary

Pelatihan Dasar HAM bagi 150 Anggota Satuan Brimob Papua

Dalam rangka pelaksanaan program kerjasama yang dinaungi oleh Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri, Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Provinsi Papua dan Satuan Brimob Polda Papua mengadakan Pelatihan HAM dan Negoisasi bagi perwira dan anggota Brimob di Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada September-Oktober 2017 di empat wilayah, yaitu Jayapura, Timika, Merauke dan Biak.

Komandan Brimob Polda Papua  Kombes Matius Fakiri, S.IK  menegaskan bahwa Brimob adalah aparat keamanan negara yang bekerja bagi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

"Pelatihan HAM dan Negosiasi adalah suatu upaya untuk membekali anggota Brimob dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Apabila masyarakat Papua memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri," ujar Matius.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menegaskan, bahwa pelatihan HAM bertujuan untuk meningkatkan keahlian anggota Brimob agar mampu memajukan dan menegakkan HAM di tanah Papua.

Kegiatan itu diikuti oleh setidaknya 150 anggota Brimob. Ke depan, diharapkan akan ada kegiatan yang lebih sinergis antara Komnas HAM dan Markas Komando Brimob, di mana pada saat ini buku manual pelatihan dan buku saku HAM untuk Brimob sedang dirancang dan dirumuskan oleh kedua institusi negara itu. (Fritz)
Short link