Kabar Latuharhary

Konsultasi Awal "Panduan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Berbasis HAM"

Komnas HAM telah menyelesaikan draft "Panduan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis HAM." Panduan itu bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan PSN. Sebagaimana diketahui, PSN adalah satu satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 3/2016 yang diubah dalam Perpres No. 58/2017 tentang percepatan PSN.

Setelah menyelesaikan draft awal tersebut, pada 22-25 November 2017, Komnas HAM melakukan konsultasi awal Panduan tersebut di jajaran pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan awal Komnas HAM dengan pimpinan Pemprov Jabar pada beberapa bulan yang lalu, dimana Pemprov Jabar meminta adanya pendampingan dan supervisi pembangunan yang berwawasan HAM.

Pada 23 November 2017, dilaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung. Hadir menerima Komnas HAM adalah Kepala Biro Hukum dan HAM Budi Prastio dan jajaran. Sedangkan dari Komnas HAM, hadir Plt. Kepala Bagian Dukungan Penyuluhan Mimin Dwi Hartono, Kasubag Perencanaan Pemantauan Andrie Wahyu, Kasubag Pelaporan Mediasi Yodihisman dan tiga staf Komnas HAM.

Dalam kesempatan itu, Mimin selaku koordinator perumus Panduan memaparkan isi dan alur Panduan tersebut di hadapan jajaran Pemprov Jabar. "Panduan ini sifatnya masih draft, oleh karena itu diadakan pertemuan ini agar ada masukan dari para pihak supaya ketika dipakai sebagai panduan di lapangan, benar-benar bermanfaat," ujar Mimin.

"Berdasarkan temuan Komnas HAM, tidak sedikit dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam berbagai proyek PSN, diantaranya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), jalan tol, jalur kereta api, bandara, dan pelabuhan," papar Mimin.

Di Jawa Barat sendiri, tercatat ada banyak PSN yang sedang dilaksanakan atau sedang direncanakan, diantaranya adalah Waduk Jatigede, Bandara Internasional Jawa Barat, dan lainnya. Untuk itulah, sebagai tahap awal, konsultasi dilakukan di Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut Kabiro Hukum dan HAM Budi Prastio menanggapi secara positif dan akan menindaklanjutinya. "Kami akan menunggu ditandatanganinya MoU antara Komnas HAM dan Gubernur Jabar, sebagai landasan ujicoba atas Panduan PSN ini di wilayah Jabar," papar Budi.

Selain dilaksanakan konsultasi awal dengan Pemprov Jabar, Komnas HAM juga melakukan pertemuan dengan Pemkab Sumedang pada 22  November 2017 dan dengan Pemkab Bandung pada 24 November 2017. (MDH) 

Short link