Kabar Latuharhary

Sosialisasi Panduan Monitoring SDGs di Aceh

Komnas HAM dan UNESCO tengah mengembangkan Panduan Monitoring Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) berbasis HAM. Dari 17 SDGs, 9 diantaranya telah disusun panduan monitoringnya.

Untuk menyebarluaskan adanya Panduan yang tersedia online di situs sdg.komnasham.go.id itu, dilakukan kegiatan sosialisasi di tengah acara diseminasi HAM untuk kepala puskesmas dan pejabat dinas kesehatan di Banda Aceh. Kegiatan terlaksana pada Rabu 29 November 2017.

Penjelasan atas Panduan itu disampaikan oleh Kabag Penyuluhan Komnas HAM Mimin Dwi Hartono, beserta Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama.

Menurut Mimin, hak atas kesehatan terdapat pada tujuan ke 3 dari SDGs. Di dalam Panduan itu, bisa ditemukan landasan yuridis hak atas kesehatan, target SDGs di tingkat global dan nasional.

"Dengan merujuk pada Panduan ini, penyedia layanan kesehatan bisa memakainya sebagai alat bantu untuk mencapai target nasional dan lokal dari SDGs," papar Mimin.

Panduan ini, lanjut Mimin, mendorong adanya pencapaian SDGs dalam kerangka kerja HAM. "Dengan begitu, target capaian SDGs tidak hanya sekadar persoalan teknis semata, namun untuk menjawab bahwa  pencapaian SDGs adalah bentuk dari pemenuhan hak setiap orang, khususnya kesehatan," terangnya.

Penyebarluasan Panduan ini adalah untuk kali pertama dilakukan Komnas HAM, dan untuk selanjutnya akan terus dilaksanakan di wilayah lainnya. (MDH) 


Short link