Kegiatan tersebut dilaksanakan pada acara pembukaan Konggres AMAN ke-V yang
berlangsung pada 13-19 Maret 2017. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua
Komnas HAM M. Imdadun Rahmat dan Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan.
Acara penandatanganan MoU dilakukan hadapan ribuan anggota AMAN yang datang
dari berbagai pelosok nusantara itu, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan
Gubernur Sumatera Utara.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua lembaga ini adalah untuk kali
kedua atau perpanjangan dari MoU yang pernah ditandatangani kedua belah pihak
pada 2009 yang lalu.
Isi Nota Kesepahaman itu adalah menyelenggarakan pertukaran informasi secara berkala; menindaklanjuti temuan Inkuiri Nasional Hak Masyarakat Adat atas Hutannya yang dilakukan pada 2014-2015; dan akan bekerjasama mengadakan inkuiri khusus untuk masyarakat adat Papua.
Dengan adanya MoU tersebut, kerjasama kedua lembaga dalam mempromosikan dan menegakkan hak-hak masyarakat adat akan bisa lebih efektif dan sinergis.
Pemilihan Sekjen AMAN
Dalam konggres itu, Rukka Sombolinggi dipilih dan disepakati menjadi Sekjen Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Sekjen AMAN) periode 2017-2022.
Komnas HAM mengucapkan selamat atas terpilihnya Rukka, dengan harapan akan berhasil dalam memimpin AMAN dalam memperjuangkan bagi tegaknya hak-hak masyarakat adat. (MDH)
Short link