Kabar Latuharhary

Komnas HAM Memantau Pilkada Jakarta

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 menetapkan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada Rabu, 19 April 2017. 

Pemilihan tersebut diikuti pasangan calon calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI yaitu Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. dan Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S., serta pasangan Anies Rasyid Baswedan, Phd dan Sandiaga Salahudin Uno B.A, MBA. 

Berdasarkan hal tersebut di atas dan sesuai mandat Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia jo. Nota Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Bawaslu RI tanggal 12 November 2012 jo. Nota Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 009/NKHB/IX/2015 dan Nomor : 29/SKB/IX/2015 tertanggal 21 September 2015.

Komnas HAM cq. Subkom Pemantauan dan Penyelidikan akan melakukan pantauan pelaksanaan Pilkada Putaran Kedua di DKI Jakarta pada 19 April 2017. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak konstitusional bagi pemilih, memastikan kondisi yang kondusif di DKI Jakarta dan mendorong pengungkapan Bawaslu DKI Jakarta dalam memerangi praktik kecurangan diantaranya money politic. 

Fokus pemantauan tersebut dilakukan di berbagai kelompok rentan diantaranya pasien rumah sakit, rumah sakit jiwa, warga binaan di rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, wilayah slum area termasuk lokasi-lokasi yang dilakukan penggusuran oleh Pemrpov. DKI Jakarta, apartemen dan rumah susun, panti sosial. Serta berbagai tempat yang dinilai rawan terjadi bentrokan atau konflik horizontal di seluruh wilayah DKI Jakarta, baik di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. 

Pelaksanaan pemantauan akan langsung dipimpin oleh Siane Indriani, selaku Ketua Tim Pemantauan Pilkada Serentak 2017 Komnas HAM RI dan melibatkan Komisoner lain seperti Prof. Hafid Abbas dan Dr. Maneger Nasution, MA.

Untuk perkembangan dan informasi dapat menghubungi Sdr. Agus Suntoro (0812 1071 8100) atau Sdr. Andre Wahyu Cahyadi (0812 1340 0899). (AS)
Short link