Pendidikan dan Penyuluhan

Pembahasan Modul Pengenalan Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Pada 27-28 Desember 2017, Komnas HAM terlibat dalam kegiatan Workshop Penyusunan Modul Integrasi Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah (Setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Omah Munir bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Workshop
ini fokus membahas penyempurnaan Draf Modul Pengenalan Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah yang telah dirancang pada tahun 2016. Pada 2016 telah dilaksanakan workshop untuk mengelaborasi ilmu Fiqih, Al Qur’an Hadits dan Aqidah Akhlaq untuk diintegrasikan dengan nilai-nilai HAM. Adapun tujuan dari workshop 2017 adalah untuk mengidentifikasi isi materi terkait teknik integrasi dari draf modul HAM ke dalam pengajaran pendidikan Agama Islam (Fiqih, Al Qur’an Hadits dan Aqidah Akhlaq)  di Madrasah Tsanawiyah dan melakukan revisi atas isi materi dan metode penyampaian materi dari draf modul sehingga dapat dipergunakan dengan efektif dalam pembelajaran di kelas.

Pada hari ke-1, 27 Desember 2017, acara di buka oleh Mufti Makarim mewakili Board Perkumpulan Omah Munir. Mufti menyampaikan terima kasih atas kehadiran undangan dan menjelaskan secara singkat latar belakang serta tujuan kegiatan. Mufti juga memperkenalkan para narasumber yang hadir dan juga harapannya terhadap pelaksanaan kegiatan workshop.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan presentasi dari Sri Suparyati yang menjelaskan tentang konsep HAM. Pada kesempatan ini Sri Suparyati menyampaikan tentang pengertian HAM, sekilas sejarah DUHAM, prinsip-prinsip HAM, jenis-jenis hak, pelanggaran HAM dan mekanisme penanganan pelanggaran HAM.

Selanjutnya, adalah presentasi dari narasumber Media Zainul Bahri. Pada kesempatan ini narasumber memaparkan tentang bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam syariah Islam. Narasumber mengulas hubungan antara nilai-nilai HAM dan syariah Islam, memberikan catatan materi syariah Islam apa saja yang perlu diperbaiki, diperkuat untuk disampaikan kepada siswa-siswi setingkat MTsN.

Presentasi berikutnya disampaikan oleh narasumber Irfan Amalee. Narasumber mengulas tentang metode pembelajaran yang ada di draf modul. Pada kesempatan ini narasumber menjelaskan metode pembelajaran TANDUR yaitu: T = Tumbuhkan Minat, A=Alami, N=Namai, D=Demonstrasikan, U=Ulangi, R=Rayakan.

Setelah pemaparan materi dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Panitia membagi peserta menjadi tiga kelompok. Kelompok ke-1 mendiskusikan integrasi HAM ke dalam mata pelajaran Aqidah Akhlak, kelompok ke-2 membahas integrasi HAM ke dalam mata pelajaran Al Qur’an Hadits, dan kelompok ke-3 membicarakan integrasi HAM ke dalam mata pelajaran Fiqih. Tiap kelompok diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya sampai jam 21.00 WIB.

Hari ke-2, 28 Desember 2017, acara dimulai dari jam 09.00 WIB. Acara diawali dengan review lalu dilanjutkan presentasi hasil diskusi dari semua kelompok. Presentasi dimulai dari kelompok ke-1, dilanjutkan kelompok ke-2 dan ke-3. Setiap kelompok melakukan presentasi, kelompok lain termasuk narasumber memberikan komentar, tanggapan, catatan, masukan. Usai pleno hasil diskusi, acara dilanjutkan dengan penyampaian poin-poin penting yang telah berhasil dicapai selama workshop. Terakhir tim panitia menutup acara dan menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam workshop.

Komnas HAM yang diwakili Rusman Widodo hadir sebagai peserta aktif dalam kegiatan workshop ini. Komnas HAM menyampaikan pandangannya dan memberikan masukan terutama terkait dengan konsep HAM. Terkait HAM, ada dua hal yang perlu diintegrasikan di dalam modul yaitu tentang prinsip-prinsip HAM dan hak-hak yang tercantum di dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Selama workshop Komnas HAM terlibat aktif berdiskusi dengan para guru tsanawiyah yang juga hadir sebagai peserta. Mereka berasal dari Jakarta dan Malang, Jawa Timur.

Workshop berhasil melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap draf modul. Selanjutnya tim dari Perkumpulan Omah Munir akan menyempurnakan draf modul tersebut secara substansial dan redaksional berdasarkan catatan, masukan, komentar dari seluruh peserta workshop dan narasumber yang hadir. (Rusman Widodo)

 
Short link